Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Gegara Pasang Plang, Tujuh Ahli Waris Suhana bin Koman Soetawidjaya Dipolisikan

Admin 001 by Admin 001
18 November 2020
in Regional, TNI - Polri
0
Gegara-Pasang-Plang-Ahli-Waris-Suhana-Dipolisikan
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon, bewarajabar.com — Gara gara memasang plang Tanah Ini Dalam Pengawasan Kantor Hukum dan Law Firm Dani Sofiandi SH, MH di atas lahan mililknya, tujuh ahli waris Suhana bin Koman Soetawidjaya dipolisikan oleh Hadi Wiyana yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

Tujuh ahIi waris yang terdiri dari Hendriyani, Sri Yuningsih, Titin Sulastini, Tety Sutiarti, Sudianto, Supriyani dan Mulyana Fitriadi ini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota oleh Hadi karena dianggap telah memasuki pekarangan orang lain tanpa seijin pemilik lahan. Padahal lahan seluas 105.000 m2 yang terletak di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tersebut sudah masuk dalam tahap gugatan dari keluarga ahli waris.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Menurut pengacara ahli waris, Dani Sofiandi, pihaknya beserta ahli waris melakukan pemasangan plang tersebut bukan tanpa dasar. Selain memiliki dokumen yang benar juga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber sejak bulan Oktober 2020 lalu.

“Jadi kalau ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan hal itu ke polisi silahkan saja. Yang jelas pada saat kami melakukan pemasangan plang sekitar sebulan lalu itu disaksikan oleh kepala desa. Dan kami sudah melayangkan gugatan ke PN Sumber sejak oktober lalu,”ungkap Dani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/11/2020).

Dikatakan Dani, melayangkan gugatan karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat dalam hal ini Kepala Desa Pamengkang yang telah memperjualbelikan tanah adat, C 402 persil 11, 35 dan 36 seluas 105.000 m2 itu. Padahal lahan tersebut sudah tercatatkan atas nama Suhana bin Koman Soetawidjaya yang merupakanarena itu BPN juga jadi turut tergugat,” jelas Dani.

Terkait panggilan dari Polisi terhadap kliennya Dani menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan. Ia meyakini dalam hal ini polisi hanya meminta keterangan atau klarifikasi saja, sehingga tidak ada hal yang perlu ditakuti. Apalagi pihaknya mengantongi sejumah berkas yang dirasa cukup menguatkan kliennya.

“Ya pasti kita dampingilah. Intinya sebagai warga negara yang taat hukum kita pasti kooperatif. Dan kita akan beberkan dari A sampai Z-nya,”pungkasnya.

Tags: Ahli Warisahli waris dipolisikanBPNHadi WiyanaPN SumberPolres Cirebontanah
SendShare196Tweet123
Previous Post

Sukses Digelar, 18 UKM Raih Kreatif Lokal Award 2020

Next Post

Melalui Gramedia Science Day, Gramedia Dorong Minat Anak-anak pada Sains

RelatedPosts

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat
Regional

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat

16 Agustus 2024
Pelayanan BPN Kota Bandung Terkesan Sengaja Menunda-Nunda, Ahli Waris Ajukan Permohonan Mediasi, Ada Keterlibatan Oknum?
Regional

Pelayanan BPN Kota Bandung Terkesan Sengaja Menunda-Nunda, Ahli Waris Ajukan Permohonan Mediasi, Ada Keterlibatan Oknum?

17 Januari 2024
Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan BPN untuk Pelayanan Publik yang Maksimal
Regional

Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan BPN untuk Pelayanan Publik yang Maksimal

1 September 2021
Pemkot Bandung dan BPN Sepakat Bakal Sertifikasi 4.000 Masjid
Regional

Pemkot Bandung dan BPN Sepakat Bakal Sertifikasi 4.000 Masjid

11 Mei 2021
Dinilai Cacat Hukum, Pengadilan Negeri Bale Bandung Eksekusi Lahan yang ditempati PT. Hayako
Nasional

Dinilai Cacat Hukum, Pengadilan Negeri Bale Bandung Eksekusi Lahan yang ditempati PT. Hayako

16 Juli 2020
Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penilitian di Polda Jabar
Berita Terkini

Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penilitian di Polda Jabar

20 Januari 2020
Rapat Persiapan Petubahan Tipologi Polres Bandung & Polres Cirebon
TNI - Polri

Rapat Persiapan Petubahan Tipologi Polres Bandung & Polres Cirebon

12 November 2019
Next Post
Melalui Gramedia Science Day, Gramedia Dorong Minat Anak-anak pada Sains

Melalui Gramedia Science Day, Gramedia Dorong Minat Anak-anak pada Sains

Antisipasi Banjir di Wilayah Cirebon, Personil Brimob Polda Jabar Pantau Setiap Pintu Air

Antisipasi Banjir di Wilayah Cirebon, Personil Brimob Polda Jabar Pantau Setiap Pintu Air

Brimob Polda Jabar Himbau Mengenai Protokol Kesehatan Kepada Para Warga Kampung Babakan Priangan Bandung Barat

Brimob Polda Jabar Himbau Mengenai Protokol Kesehatan Kepada Para Warga Kampung Babakan Priangan Bandung Barat

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.