Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri

Kabid Humas Polda Jabar : Perkembangan Penanganan Perkara Video Porno Yang Dibuat Di Garut Dan Menjadi Viral Di Media Sosial

Admin 001 by Admin 001
25 Agustus 2019
in TNI - Polri
0
Kabid Humas Polda Jabar : Perkembangan Penanganan Perkara Video Porno Yang Dibuat Di Garut Dan Menjadi Viral Di Media Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

Garut,bewarajabar.com- Selasa tanggal 13 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 WIB, telah dilakukan penangkapan pelaku pemeran video porno yang dibuat di Garut dan menjadi viral di Media Sosial. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang beralamat di Kp. Sindang Galih Rt. 001 Rw. 013, Ds. Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Garut berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/A/52/VIII/2019/JBR/RES GRT, Tanggal 13 Agustus 2019, dimana diketahui bahwa telah viral di medsos pada hari Selasa tgl 13 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wib di Kantor Polres Garut melalui akun twitter @kabarsange1

REKOMENDASI

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Identitas Korban Pantai Karanghawu, Ada Titik Terang

Identitas Korban Pantai Karanghawu, Ada Titik Terang

28 Desember 2025
Para Raja Palabuhanratu Kawal Proses Hukum Paman Aldy Boom

Para Raja Palabuhanratu Kawal Proses Hukum Paman Aldy Boom

25 Desember 2025

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K., bahwa identitas pelaku yaitu :

1. Sdri. P A, umur 19 Tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Kp. Sindang Galih Rt. 001 Rw. 013, Ds. Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

2. Sdr. A K Bin I, umur 31 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Perum. Alkautsar Blok Pokmas Rt 003 Rw. 015, Ds. Sirnajaya, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut (namun belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit keras).

3. Sdr. W W Bin (Alm) EN, umur 41 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Perumahan Kharisma Residence Hampor Blok D12 Rt. 03 Rw. 13 Ds. Langensari Kec. Tarogong kaler Kab. Garut

Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menjadi objek atau model dalam video porno.

Adapun kronologis penangkapan, bahwa Penyidik pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekira pukul 19.33 Wib mendapat informasi bahwa terdapat video porno yang tersebar di twitter. Penyidik kemudian melakukan menyelidikan terkait informasi tersebut dan mendapatkan informasi salah satu identitas yang diduga menjadi objek/model dalam video tersebut.

Selanjutnya penyidik melakukan tindakan hukum berupa penangkapan kepada V pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 dan dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2019 sampai dengan 02 September 2019.

Selanjutnya. pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 sdr. W menyerahkan diri ke Kantor Polres Garut dan dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2019 sampai dengan 03 September 2019.

Untuk tersangka A.K. bin I belum dilakukan penangkapan karena dalam keadaan sakit.

Atas perbuatan yang dilakukan maka para tersangka dikenai pasal 8 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008, dan barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah Handphone merk VIVO V9 dan ditemukan 2 video identik yang viral di media sosial dan 48 video porno lainnya serta 1 buah flash disk berisikan unduhan 2 file video viral dari akun twitter @kabarsange1

Adapun perkembangan penyidikan sampai saat ini yang sudah dilakukan oleh Penyidik Menurut Kabid Humas Polda Jabar adalah melakukan pemblokiran link penyebaran 2 video porno yg viral melalui Kemkominfo serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tersangka dengan menguji sample darah seluruh tersangka.

Telah pula dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap HP tersangka A.K. untuk mendalami penyebaran video (menunggu hasil dari Dit Cyber Crime Bareskrim Polri), serta telah pula dilakukan pengecekkan ke TKP tempat pembuatan video porno dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dalam rangka penanganan terhadap tersangka yang memiliki penyakit berbahaya dan menular
(Bully Tarongkeng)

SendShare196Tweet123
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Cianjur Tetapkan 5 Tersangka Saat Unjuk Rasa OKP Cipayung Plus Di Cianjur

Next Post

Polrestabes Bandung Gelar Raimuna Kebangsaan di Gunung Puntang Kab. Bandung

RelatedPosts

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar
Regional

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta
Regional

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa
Regional

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026
Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau
Pendidikan

Green Campus USB YPKP Bandung Jadi Fondasi Talenta Industri Hijau

30 September 2026
Next Post
Polrestabes Bandung Gelar Raimuna Kebangsaan di Gunung Puntang Kab. Bandung

Polrestabes Bandung Gelar Raimuna Kebangsaan di Gunung Puntang Kab. Bandung

13 Orang Pemancing Terjebak Di Jembatan Dermaga Yang Roboh

13 Orang Pemancing Terjebak Di Jembatan Dermaga Yang Roboh

Satreskrin Polrestabes Bandung Bersama Polsek Andir Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Curanmor

Satreskrin Polrestabes Bandung Bersama Polsek Andir Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pelaku Curanmor

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.