Bandung,bewarajabar.com- Unit Reskrim Polsek Andir kota Bandung, berhasil tangkap pelaku curanmor yang merupakan target operasi Polrestabes Bandung
Pelaku berinisial HH (23 th) berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya puluhan kali.

Barang hasil curian tersebut oleh tersangka di jual ke daerah Cianjur dan Tasikmalaya.
Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Andir berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 sepeda motor.
“Pelaku sudah melakukan 25 kali aksinya selama bulan Agustus 2019” ujar kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifa’i
Penangkapan berawal saat ada laporan warga yang kehilangan sepeda motor nya, kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku
Polisi juga berhasil amankan barang bukti lainnya seperti puluhan kunci astag, obeng dan HP pelaku.
Saat melakukan aksinya pelaku ditemani BG yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, namun polisi sudah kantongi identitasnya.
Pelaku HH dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dgn pemberatan dan di ancam hukuman 7 tahun penjara.
(Bully Tarongkeng









































































Discussion about this post