Bandung,bewarajabar.com- Pos Check Point Jembatan Derwati yang betada di wilayah hukum Polsek Gedebage, Minggu 26 April 2020 menerima kunjungan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, SIK, MH.
Maksud tujuan Kunjungan tersebut, dalam rangka pengecekan penerapan PSBB sesuai Perwal Kota Bandung No. 16 Tahun 2020. Tentang Pelaksanaan PSBB, tentang kesiapan personel.
Kunjungan Kapoltestabes Bandung, diterima langsung oleh Pawasdal Pos Check Point Jembatan Derwati AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM.
Kapolrestabes Bandung yang ikut terjun langsung memeriksa pelaksanaan PSBB di Pos Check Point Jembatan Derwati, meminta kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah.
” Hal itu sesuai dengan Perwal 16, agar mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Bandung dapat diputus, dan situasi Kamtibmas dapat segera pulih kembali,” ungkap Ulung.
Menurut Ulung, dalam pengecekan pelaksanaan PSBB yang memasuki hari ke lima di Kota Bandung ini, masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan para pengendara Kendaraan yang tidak menggunakan Masker.
Pada kesenpatan tersebut, Kombes Ulung mengatakan, selain itu monitoring mobilisasi warga masyarakat yang masuk ke Kota Bandung, dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.
(Q’ Bull)**





















