Bandung, bewarajabar.com –– Polsek Antapani Polrestabes Bandung mengamankan TKP temu mayat di Jl. Cihaurkuku Gg. Aki Matsari RT 04 RW 01 Kel. Antapani Wetan, Kec. Antapani Kota Bandung.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin bersama anggota Polsek yang mendatangi TKP mengatakan, kejadian pada Jumat, 31 Juli 2020 dan baru diketahui sekira pukul 14.30 Wib, berawal dari kecurigaan tetangga, karena Korban tidak kunjung keluar rumah.
Ketika mendatangi rumah korban, dan melihat pintu rumah sudah terbuka sedikit, kemudian Saksi memanggil pihak Rt dan Rw setempat, untuk mengetahui korban di dalam, dan ternyata mendapatkan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan mulut mengeluarkan busa. (Q’Bull)**
Untuk mencegah penyebaran Covid -19, penanganan Mayat dilaksanakan dengan mengikuti prosedur sebagaimana penanganan terhadap jenazah positif Corona langsung oleh Tim Inafis Polrestabes Bandung di dampingi dari Tim Gugus Kota Bandung. (Q’Bull)**





















