Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Karena Covid-19, RPJMD 2018-2023 Kota Bandung Bakal Berubah

Admin 001 by Admin 001
2 Maret 2021
in Regional
0
Karena Covid-19, RPJMD 2018-2023 Kota Bandung Bakal Berubah
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com — Sebagai tahapan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan konsultasi publik bagi para pemangku kepentingan.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menyusun sinergitas, penyelarasan, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran dari visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, telah mengevaluasi dan terdapat rekomendasi untuk melakukan perubahan. Hal itu telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat (5) UU nomor 23 tahun 2014 dan pasal 342 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2016.

Permendagri tersebut mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerahdan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,” tutunya saat memberi sambutan pada acara Gelar Konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023, di Balai Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.

Hal yang mendasar, lanjut Ema pada perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023 yaitu pandemi covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sejak ditetapkan sebagai pandemi hingga saat ini, kata Ema kasus positif di indonesia, provinsi Jawa Barat sampai Kota Bandung masih fluktuatif.

“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor. Termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah tahun 2020, tahun 2021, sampai tahun 2023. Sehingga dibutuhkan kebijakan ‘refocusing’ dan relokasi anggaran dalam menghadapi pandemi covid-19,” jelas Ema.

Menurutnya, kebijakan ini diperuntukan bagi penaganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan dampa ekonomi, melalui penyediaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

“Tentunya perlu dipadukan dan diselaraskan sehingga dalam tahapan pencapaian dapat direalisasikan sesuai target, kemampuan dan batasan kewenangan,” ujarnya.

Ema berharap, RPJMD tidak hanya menjadi ukuran dan kinerja Pemkot Bandung, tetapi menunjukan kinerja segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyampaikan, latar belakang dan ruang lingkup perubahan RPJMD 2018-1013 berdasarkan naskah akademis Raperda perubahan RPJMD Kota Bandung dan rekomendasi DPRD.

“Salah satu hasil evaluasi RPJMD mengenai dampak pandemi Covid-19. Penyesuaian prioritas pembangunan, penyesuaian tema pembangunan dan reformasi target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.

Anton menambahkan, sandingan prioritas nasional dengan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023, terdapat perubahan dari sebelumnya pemulihan ekonomi.

Atas perubahan kali ini di antaranya peningkatan derajat masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan optimalisasi infrastruktur serta penataan ruang.

Tak hanya itu, ada pula lingkungan hidup berkualitas dan optimalisasi pengelolaan persampahan, penanggulangan kemiskinan dan PMKS, tata kelola pemerintah dan sinergitas pembiayaan pembangunan.

“Adapula penyesuaian tema pembangunan Kota Bandung 2018-2023. Pada tahun 2019, mewujudkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui peningkatan pelayanan perekonomian dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerinthan yang efiektif dan efisien,” katanya.

Tahun 2020, lanjut Anton, meningkatkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis melalui pelayanan dasar, perekonomian kota dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Sedangkan tahun 2021, percepatan pemulihan ekonomi dampak sosial dan penguatan sistem kesehatan daerah.

“Pada tahun 2022, meningktakan ketahanan kota, mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menunju Kota Bandung yang nyaman, sejahtera dan berdaya saing,” paparnya.

“Menuju tahun 2023, memantapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan dalam mendukung perekonomian kota menuju Kota Bandung yang unggul, nyaman sejahtera dan agamis,” tambah Anton.

Sedangkan Menurut Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Evaluasi Wilyah II Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Direkotrat Jendral Bina Pembngunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bob R.F Sagala, arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama pandemi covid-19 terdapat 8 poin.

Yaitu reorientasi belanja modal, dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, penguatan perlindungan sosial, singkronisasi perencanaan dan penganggaran, pembiayaan alternatif, kerja sama antar daerah serta evaluasi hibah dan bansos.

“Harus rasional dalam kondisi saat ini. Kota Bandung ketika mengevaluasi, sesuaikan dengan regulasi yang ada,” katanya.

Sedangkan Ketua DRPD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan, dalam perubahan RPJMD perlunya data yang lengkap. Hal itu perlu disesuikan dengan kondisi eksisting.

“Angka real eksisting, contohnya saja Ruang Terbuka Hijau (RTH), perlu dihitung kembali sesuaikan dengan target. Intinya kita harus sesuai dengan eksisting yang ada,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif menyampaikan, terdapat 11 prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2023.

“Di antaranya reformasi sistem kesehatan daerah, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi,” tuturnya.

Sedangkan Akademisi dari ITB, Ridwan Sutriadi menyampaikan, dalam visi misi Kota Bandung, yaitu Bandung unggul, nyaman, sejahtera dan agamis, diperlukam terobosan terciptaya integritas heterogen antar generasi warga bandung.

“Reformasi birkorasi berkelanjutan untuk peningkatan kualitas layanan. Ini juga termasuk inovasi dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata,” kata Ridwan yang konsen dalam Program Studi Wilayah dan Kota Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB.

Tags: ema sumarnaRPJMD Kota Bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

29.435 Orang di Kota Bandung Telah Menerima Vaksin Covid-19

Next Post

Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial

RelatedPosts

Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan
Regional

Perayaan Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Linmas, Satpol PP, Dishub, Nakes, Hingga Petugas Kebersihan

27 Desember 2023
Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif
Regional

Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif

11 Desember 2023
OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman
Regional

OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman

3 Agustus 2023
Kemah Parpol Kota Bandung, Simbol Keakraban Menuju Pesta Demokrasi 2024
Regional

Kemah Parpol Kota Bandung, Simbol Keakraban Menuju Pesta Demokrasi 2024

3 Agustus 2023
Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting
Regional

Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting

1 Agustus 2023
Pemkot Bandung Hanya Amankan Aset, Ini Kronologi Sewa Menyewa Lahan Kebun Binatang Bandung
Regional

Pemkot Bandung Hanya Amankan Aset, Ini Kronologi Sewa Menyewa Lahan Kebun Binatang Bandung

25 Juli 2023
Setelah 25 Tahun, Prawira Rebut Kembali Trofi IBL
Regional

Setelah 25 Tahun, Prawira Rebut Kembali Trofi IBL

25 Juli 2023
Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Terapkan Strategi 4K
Regional

Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Terapkan Strategi 4K

18 Juli 2023
Next Post
Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial

Puskesos Kota Bandung Atasi Berbagai Permasalah Sosial

Dispangtan Ajak Warga Giatkan Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Dispangtan Ajak Warga Giatkan Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Relatif Normal

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Relatif Normal

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.