Bandung,bewarajabar.com- Lurah paledang, Kec. Lengkong Supriatna, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas Aipda Muhsin, didampingi Seklur Gatot Prakasa, S. Sos, Kasi Ekbang Wawan Kusmana, SE dan Ketua RW. 05 Suhendar mengontrol dan memberikan himbauan kepada pemilik Bangunan rumah yang miring akan roboh, (18/03/2020) sekira jam 9.30 WIB.
Pengontrolan tersebut menindaklanjuti laporan warga, perihal Bangunan di Jl. Karapitan no 22B, RT. 01/RW. 05, Kel. Paledang, Kecamatan Lengkong Kota Bandung, berada diatas kali Cibalong Montok anak Kali Cikapundung, menghkwatirkan karena kondisinya miring, akibat pondasinya terkikis air, dikhawatirkan akan membayakan masyarakat umum.
Pantauan bewarajabar.com, bangunan yang berdiri diatas kali anak Cikapundung (Cibalong Montok) mengalami kemiringan, bangunan dalam kondisi retak dan miring. Akibat adanya tanah mengalami penurunan sehingga berakibat bangunan retak dan miring. Selain itu, tersumbatnya saluran air kali Cibalong Montok dan Jl. Karapitan depan Gang Legok Kangkung pun sudah retak akan amblas.
Menurut informasi yang tercatat bewarajabar.com pada tahun 2019 sudah diberi peringatan oleh dinas terkait, agar tidak mendirikan dan membuat bangunan diatas sungai, namun hal itu tidak diindahkan. Bahkan bangunan yang berada di atas kali anak Cikapundung itu, dibangun dan secara administrasi surat-surat izinnya lengkap.
Langkah yang diambil oleh pihak Kelurahan Paledang dan Ketua RW.05, sesudah mendatangi TKP, dihimbau serta memastikan pengerjaan pihak pemborong sesuai dengan yang diharapkan oleh warga Kel. Paledang. Negoisasi dengan pihak pemborong, Dani, jangan sampai ada permasalah baru. (Q’ Bull)**