Bandung,bewarajabar.com — Minggu, 26 April 2020, Kapolsek Andir Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengontrolan dan pengecekan pelaksanaan PSBB check point batas kota Jl Rajawali.
Pelaksanaan PSBB yang memasuki hari ke 5 masih saja di temukan pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor, baik yang tidak menggunakan Masker maupun sepeda motor yang berboncengan.
Sebanyak 76 pelanggaran yang dilakukan para pengendara bermotor dan telah dilakukan teguran tertulis. Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar menyadari pentingnya pelaksanaan PSBB untuk menghentikan Pandemi Corona yang semakin meluas. (Q’ Bull)**



















