Bandung, bewarajabar.com — Pelaksanaan Penindakan Pelanggar Perwal ,14-16 tahun 2020 di Pos Pantau Terminal Bus Cicaheum Jl. AH. Nasution, Senin 04 Mei 2020 dari jam 14.00 s/d 16.30 WIB.
Pelaksanaan PSBB hari ke Tiga Belas dipimpin Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, masih terus berlangsung dengan jumlah Penindakan dikembalikan ke daerah asal dan teguran pelanggar.
Munerutnya, Teguran Tertulis dengan Blanko Catatan Kepolisian sebanyak 14 kali. Sedangkan Teguran Lisan sebanyak sekitar 233 kali.
” Semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Walikota Bandung nomor 14 dan 16 tahun 2020,’ ucap Asep Saepudin.
Dengan adanya giat pengecekan rutin, diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung dan situasi dapat kembali aman. (Q’ Bull)**





















