Bandung, bewarajabar.com – Senin 02 /11/ 2020 mulai pukul 08.30 Wib di depan mako Polsek Cibeunying kaler Jl. Cikutra Barat No.5 Kota Bandung, telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin protokol kesehatan dimasa pandemi Covid -19, dipimpin oleh Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kompol Arsyad S. IP.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin tersebut , terdiri dari gabungan anggota Polri, Koramil Cikutra dan Satpol PP kecamatan dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas ke luar rumah tidak memakai masker, kegiatan dilakukan secara stasioner dan mobile
Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Arsyad, S.IP menerangkan, kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas diluar tidak menggunakan masker, juga menyampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru, untuk antisipasi penyebaran virus covid19 dengan selalu mengenakan masker dan sarung tangan juga tetap jaga jarak.*



















