Bandung,bewarajabar.com — Selasa pagi Kapolsek Kiaracondong Polrestabes Bandung, melakukan Himbauan dan Edukasi kepada para penjual dan pembeli di pasar tradisional Cicaheum, dalam rangka pelaksanaan PSBB Proporsional di pusat keramaian.
” Hasil pantauan, masih ada para pedagang yang tidak memakai masker dan menganggap biasa kalau tidak memakai masker,” kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin.
Selanjutnya bagi yang melanggar ketentuan Perwal Walikota Bandung No. 32, kata Asep, diberikan teguran agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan memakai masker, Physical Distancing/Jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Virus COVID 19. (Q’Bull)**




















