Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pembunuh Siswi SMPN Di Tasikmalaya Ternyata Bapak Kandungnya

Admin 001 by Admin 001
27 Februari 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Pembunuh Siswi SMPN Di Tasikmalaya Ternyata Bapak Kandungnya

Pembunuh Siswi SMPN Di Tasikmalaya Ternyata Bapak Kandungnya

Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya,bewarajabar.com- Kematian D S (13) siswi salah satu SMPN di Kota Tasikmalaya yang sempat viral di media sosial, dengan berbagai informasi simpang siur, berhasil diungkap oleh Tim Sus Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Sebulan yang lalu, jenazah korban ditemukan jasadnya di gorong-gorong sekolahnya, tepatnya Senin tangal 27 Januari 2020, ternyata dibunuh bapak kandungnya sendiri.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Anom Karibianto, S.I.K., di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020, sekira jam 14.30 WIB di TKP saksi Engkos menerima pemberitahuan dari saksi Teteng, bahwa saluran air depan salah satu SMPN di Kota Tasikmalaya tersumbat dan menimbulkan bau busuk yang menyengat.

Dari informasi tersebut, saksi berinisiatif menusuk-nusuk sumber sumbatan pada saluran air itu, namun tidak bisa. Selanjutnya gorong – gorong dibongkar dari bagian atas dan terlihat ada kaki manusia, pembongkaran tidak dilanjutkan, saksi melapor kepihak Kepolisian.

Sementar itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan, modus operandi dari kejadian tersebut akibat terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka BR Bin MS (Ayah kandung korban).

Pelaku menutup mulut Korban dengan menggunakan tangan kiri, karena korban masih saja berbicara kemudian pelaku langsung mencekik leher korban dengan keras, selama kurang lebih satu menit dalam posisi berdiri dan berhadapan. Sampai akhirnya korban lemas, lalu korban diletakkan dilantai dan ditinggalkan pelaku.

Untuk menyembunyikan mayat korban, kemudian pelaku membawa korban ke depan sekolahnya. Memasukkan korban kedalam lubang selokan (gorong-gorong) di depan sekolahnya, agar apabila nantinya mayat korban ditemukan, akan disangka korban terjatuh dan terbawa arus air ditempat tersebut.

Diketahui identitas tersangka yaitu BR Bin MS, Tasikmalaya 27 Agustus 1982, pekerjaan wiraswasta, alamat Kampung Cikalang Tengah Gang H. Patah II RT 01 RW 09 Kel. Cikalang Kec. Tawang Kota Tasikmalaya.

Diinformasikan juga Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa penetapan tersangka ini sesuai hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti. Sampai bukti ahli dibutuhkan, yaitu hasil otopsi mayat korban oleh Tim Forensik Polda Jawa Barat.

“Penyelidikan secara maraton dilakukan, alhamdulilah sudah berhasil mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Sesuai hasil penyelidikan, katanya, motif pelaku mengaku emosi saat korban meminta uang untuk acara studi tur ke Bandung yang akan dilaksanakan di sekolahnya. Korban saat itu pergi ke lokasi kerja ayahnya dan meminta seumlah uang.

“Pelaku pun kalap dan membunuh korban di sebuah tempat rumah kosong,” tambah Kabid Humas Polda Jabar

Pelaku melanggar Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun.

” Namun, karena tersangkanya adalah merupakan orang tua dari pada korban ditambah sepertiga dari 20 tahun. Jadi akibat kasus ini, pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Barang-bukti yang diamankan antara lain motor bebek berplat Z-6616-MZ, pakaian pramuka korban, tas sekolah korban, sepasang sandal jepit, sepatu korban, celengan plastik, helm, dan kabel warna hitam sepanjang 1,5 meter. (QBull)**

Tags: Binmas Polda JabarKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. ErlanggaKapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadipolrestabes bandungTim Sus Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.Wakapolda Jabar Brigjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kapolda Jabar : Berikan Pelayanan Terbaik Dan Jangan Menyakiti Masyarakat

Next Post

Sat Binmas Polrestabes Bandung Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas

RelatedPosts

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!
Peristiwa

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Regional

Markas Judi Online di Kota Bandung Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta per Bulan

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Peristiwa

Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

21 November 2024
Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid
Regional

Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid

2 Mei 2023
Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung
TNI - Polri

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

1 Juni 2022
Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’
TNI - Polri

Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’

25 Mei 2022
Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya
Regional

Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya

3 Februari 2022
Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli
Berita Terkini

Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli

14 Januari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022
Berita Terkini

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022

11 Januari 2022
Next Post
Sat Binmas Polrestabes Bandung Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas

Sat Binmas Polrestabes Bandung Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas

Perluasan Jangkauan, Kredit bjb Mesra Bantu Difabel Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Perluasan Jangkauan, Kredit bjb Mesra Bantu Difabel Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Melalui Fun Learning Studio Coca-Cola Forest Ajak Gerakan Cerdas Kelola Sampah

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Melalui Fun Learning Studio Coca-Cola Forest Ajak Gerakan Cerdas Kelola Sampah

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Bandung, Giwangkara.com - Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang mendorong transformasi digital pemerintahan hingga tingkat desa. Salah satu langkahnya...

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.