Bandung,bewarajabar.com — Kanit Binmas Polsek Kiaracong Iptu Ujang Mustapa didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Jayanti, Aiptu Johari, Rabu tgl 03 Juni 2020, melaksanakan teguran lisan dan teguran tertulis.
Peneguran lisan dan tertulis melalui Catatan Kepolisian, kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kircon serta penekanan tentang protokol kesehatan.
Diharapkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker dan mencuci tangan, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19
” Semoga pandemi Covid19 dapat segera di atasi, agar masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal,” kata Ujang. (Q’Bull)*
















