Jakarta, Bewarajabar.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjajaki kerja sama strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam upaya memperkuat literasi keuangan dan edukasi masyarakat terkait layanan pinjaman daring (pindar) yang legal dan bertanggung jawab.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar pada Senin (15/6/2026) dan dihadiri jajaran pimpinan kedua organisasi.
Dari pihak AFPI hadir Ketua Umum Entjik S. Djafar dan Ketua Bidang Humas Kuseryansyah. Sementara dari PWI, audiensi dihadiri Ketua Umum Akhmad Munir, Bendahara Sumber Rajasa Ginting, Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Ketua Bidang Hukum Jimmy Endey, Ketua Bidang Daerah Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Otto, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Amy Atmanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, serta Kepala Sekretariat Wachyono.
Dalam pertemuan tersebut, AFPI memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi industri fintech lending, mulai dari rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, maraknya pinjaman online ilegal, isu reputasi industri, hingga dinamika regulasi dan persaingan usaha.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan digital yang aman dan legal.
“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan tidak hanya bertujuan memperkenalkan manfaat layanan pendanaan digital, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban pengguna, prinsip peminjaman yang bertanggung jawab, serta pentingnya menjaga kesehatan finansial.
Sementara itu, Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai peningkatan kompetensi jurnalis dalam memahami isu-isu keuangan digital sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat dan edukatif.
“Media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang edukatif, termasuk terkait isu keuangan yang kini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” kata Achmad.
Dalam audiensi tersebut, PWI juga memperkenalkan program Safari Jurnalistik yang selama ini menjadi sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan di berbagai daerah.
Melalui kerja sama dengan AFPI, program tersebut diharapkan dapat menjadi wadah edukasi mengenai industri pindar dan literasi keuangan digital bagi insan pers di seluruh Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, AFPI dan PWI berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan.
Kolaborasi antara industri fintech dan media diharapkan mampu memperkuat ekosistem literasi keuangan nasional sehingga masyarakat semakin bijak memanfaatkan layanan keuangan digital, terhindar dari praktik pinjaman online ilegal, dan lebih cakap dalam mengambil keputusan finansial.

















