Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pertikaian Dua Kelompok, Polres Cimahi Amankan Seorang Pemuda Pelaku Penusukan

Admin 001 by Admin 001
28 April 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Pertikaian Dua Kelompok, Polres Cimahi Amankan Seorang Pemuda Pelaku Penusukan

Pertikaian Dua Kelompok, Polres Cimahi Amankan Seorang Pemuda Pelaku Penusukan

Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi,bewarajabar.com — Polres Cimahi Polda Jabar (28/4/2020) melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan perkara tindak pidana terhadap anak, konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP. M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K.,dimana tempat kejadian perkara di Kp. Pabrik Tahu RT 03 RW 08 Ds. Kertamulya Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat.

Korban adalah Adhitia Priana, Bandung 11 Juni 2001 (18 Tahun) pelajar, alamat Kp. Hegarmanah RT 04 RW 04 Ds. Sukatani kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat dan Abdul Hapid, Bandung 8 Oktober 2004 (15 Tahun), pelajar, alamat Cihaliwung Wetan RT 03 RW 04 Ds. Sukatani Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Saksi-saksi yang mengetahui kejadian adalah Rendi Andriansyah Bin Firmansyah Bandung 16-12-2005, pelajar SMP kelas 2, alamat Kp. Ciloa RT 2 RW 2 Desa Mekarsari Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat. Sdr Indra Subagja Bin Endang, Bandung 10-5-2006, Pelajar I SMP, alamat Kp. Bantar gedang RT 4 RW 9 Desa Mekarsari Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat serta Gilang Bin Didi
Bandung14-4-2005, tidak bekerja, alamat kp. Lebaksari rt.4 rw. 02 Desa mekarsari kec Ngamprah Kab. Bandung Barat. Oksa Ramdani bin Bambang, Bandung 17-10- 2005, pelajar kelas 2 SMP, alamat Kp. Bantar gedang RT 4 RW 9 Desa mekarsari kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat dan Ahmad Nur Fauzi Bin Andi, Bandung 2-8-2004, pelajar kelas 3 SMP, alamat Kp. Kiarapayung RT. 01 RW 03 Desa Mekarsari Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.

Adapun saksi lainnya yaitu Cemi Ichwan Eka Bin Iwa, Bandung 13-2-2006, pelajar kelas 2 SMP, alamat Kp. Bantargedang RT. 01 RW. 07 Desa Mekarsari Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat. M.Rifki Bin Agus, Bandung 25 September 2005, pelajar kelas 3 SMP, alamat Kp. Bantargedang RT. 01 RW. 7 Desa Mekarsari Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat. Rizky Putra Bin Dede, Bekasi, 28 Maret 2003, pelajar kelas 3 SMP, alamat Kp. Cihaliwung wetan RT. 02 RE. 03 Desa Sukatani Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat dan San San Wijaya bin Soleh, Bandung 5-8-2004, pelajar kelas 9 SMP, alamat Kp. Bantargedang RT 03 RW 09 Desa Mekarsari Kec Ngamprah Kab. Bandung Barat.

Diketahui identitas tersangka An. JD, umur 17 tahun, pekerjaan dagang, alamat Kp. Simpati RT 03 RW 05 Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah pisau, 1 (satu) baju milik korban dan 1 (satu) celana jeans milik korban

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan, pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020 sekira pukul 20.30 setelah Shalat Tarawih tepatnya di Kp. Pabrik Tahu RT 03 RW 08 Ds. Kertamulya Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat telah terjadi peristiwa perkelahian dimana kejadian tersebut bermula dari adanya pertikaian antar dua kelompok yaitu kelompok Kp. Bantar Gedang Rizki dkk dan kelompok Kp. Pabrik Tahu Alfi dkk.

“Permasalahan bermula dari kedua kelompok tersebut ingin menyelesaikan masalah pribadi antara Rizki dan Alfi, hingga pada akhirnya mereka membuat kesepakatan untuk bertemu tepatnya di sisi rel kereta api di Kp. Pabrik Tahu Ds. Mekarsari Kec. Padalarang Kab Bandung Barat. Setelah mereka bertemu semua di tempat yang di janjikan, terjadilah saling memaki antara masing-masing kedua kelompok tersebut dengan menggunakan kata-kata yang kasar, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar mengatakan karena terpicu emosi, maka salah satu dari kelompok Alfi yaitu saudara Tekong melakukan pemukulan/berkelahi dengan JD, pada saat itu JD terlihat dikeroyok dan posisi rekan-rekan saudara JD pada saat itu semuanya melarikan diri, masing – masing lari menyelamatkan diri karena takut akan keributan.

Karena situasi semakin memanas akhirnya JD mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan dari dalam jaketnya dan kemudian mengarahkan pisau tersebut ke arah Adytia dan Abdul Hapid sehingga akhirnya Aditya dan Abdul Hamid terluka dan dibawa ke Puskesmas Ngamprah. Kemudian setelah melakukan penikaman JD langsung melarikan diri.

Kemudian Kabid Humas Polda Jabar menuturkan kronologis penangkapan adalah setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kasus pengeroyokan tersebut tim gabungan Resmob, Ranmor dan Polsek Padalarang melakukan penyidikan terkait dengan kasus tersebut. Kemudian dalam waktu kurang lebih 1,5 (satu setengah) jam Tim Gabungan Resmob, Ranmor dan Polsek Padalarang berhasil mengamankan pelaku penusukan JD di kediamannya Kp. Simpati RT. 03 RW. 05 Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat. Kemudian JD beserta 9 (sembilan) saksi lainnya diamankan ke Polres Cimahi untuk diperiksa dan ditindak lanjuti.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 80 Undang Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Q’ Bull)**

SendShare196Tweet123
Previous Post

Bersama Cegah Corona, Polsek Bojongloa Kaler Laksanakan Penyemprotan Desinfectan Pemukiman Warga

Next Post

Polres Cimahi Ungkap Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan, Mayatnya Ditemukan Di Curug Jompong

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post
Polres Cimahi Ungkap Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan, Mayatnya Ditemukan Di Curug Jompong

Polres Cimahi Ungkap Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan, Mayatnya Ditemukan Di Curug Jompong

Wakapolda Jabar Kunjungi Dapur Lapangan Milik Sat Brimob Polda Jabar

Wakapolda Jabar Kunjungi Dapur Lapangan Milik Sat Brimob Polda Jabar

Polsek Astananyar Lakukan Penyemprotan Desinfectan Di Perumahan Kurdi Karasak

Polsek Astananyar Lakukan Penyemprotan Desinfectan Di Perumahan Kurdi Karasak

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.