Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang

Admin 001 by Admin 001
31 Desember 2019
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang

Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,bewarajabar.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sabtu (28/12/2019).

Adapun tempat kejadian perkara di Wilayah Villa Kota Bunga Ds. Sukagalih Kec. Sukanagalih Kab. Cianjur, dengan korban berjumlah sebelas (11) orang wanita dan satu (1) orang laki-laki menjadi Lady Boy, diketahui para tersangka yaitu Sdri. F, Sdri. A, Sdri. D dan Sdri. K.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyampaikan, bahwa Barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa 12 handphone berbagai merk, 25 lembar uang pecahan Rp. 100.000,- 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nomor polisi B-1687-BZS, 1 unit kendaraan Toyota Avanza warna abu-abu metalik dengan nomor polisi D-1180-VZ, dan 1 unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi B-1231-TZY.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu dengan cara pelaku mengangkut, memindahkan dan melakukan eksploitasi secara seksual maupun ekonomi dengan cara menawarkan para korban kepada WNA ( pria berkebangsaan Timur Tengah ) di kawasan Villa Kota Bunga Desa Sukanagalih Kec. Pacet Kab. Cianjur.

” Setelah transaksi para pelaku mendapatkan keuntungan, untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar juga menyampaikan bahwa Atas tindak pidana yang dilakukan, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000.- (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000.- (enam ratus juta rupiah).
(Bully Tarongkeng)

Tags: Binmas Polda JabarHumas Polda Jabarpolrestabes bandungReserse Kriminal Polres Cianjur
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Next Post

Kapolri : Tahun 2019 Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan Rp.454 M

RelatedPosts

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!
Peristiwa

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Regional

Markas Judi Online di Kota Bandung Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta per Bulan

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Peristiwa

Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

21 November 2024
Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid
Regional

Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid

2 Mei 2023
Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung
TNI - Polri

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

1 Juni 2022
Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’
TNI - Polri

Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’

25 Mei 2022
Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya
Regional

Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya

3 Februari 2022
Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli
Berita Terkini

Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli

14 Januari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022
Berita Terkini

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022

11 Januari 2022
Next Post
Kapolri : Tahun 2019 Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan Rp.454 M

Kapolri : Tahun 2019 Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan Rp.454 M

Personel Polres Majalengka Amankan Ibadah Kebaktian Rutin

Personel Polres Majalengka Amankan Ibadah Kebaktian Rutin

Musibah Bisa Datang Kapan Saja, Termasuk Ketika Kita Liburan

Musibah Bisa Datang Kapan Saja, Termasuk Ketika Kita Liburan

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.