Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Admin 001 by Admin 001
11 Februari 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,bewarajabar.com – Selasa (11/2/2020) bertempat di Mako Polres Cianjur, Polda Jabar, telah dilaksanakan kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perkara perdagangan orang. Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana S.I.K., M.I.K.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ren Polres Cianjur, Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kasat Intelkam Polres Cianjur, Paur Humas Polres Cianjur dan Kapolsek Pacet.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Waktu dan tempat kejadian, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 sekira jam 23.30 Wib di Kawasan Villa Kota Bunga Blok AA, Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Diduga bertindak selaku mucikari an. HP Alias BN Bin YA, Cianjur 28 Agustus 1988, Wiraswasta, Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur serta DD Bin OM, Cianjur 08 Februari 1995, Wiraswasta, Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur

Wanita yang di duga sebagai tuna susila, adalah Inisial TP, Cianjur 29 Juli 1997, Kp. Sawah Gede Desa Kebon Manggu Kec. Cianjur Kab. Cianjur, Inisial IF, Cianjur 17 November 1997, alamat Gg. Harapan 1 Rt.03/12 Kel. Sayang Kec. Cianjur Kab. Cianjur. Inisial PU, Cianjur 06 Januari 1990, alamat Kp. Benda Rt.01/03 Desa Sukataris Kec. Karang Tengah Kab. Cianjur, dan Inisial DR, Cianjur 10 Desember 1998, alamat Kp. Sukataris Desa Cibulakan Kec. Cugenang Kab. Cianjur.

Sedangkan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, yaitu MA Bin DA, Cianjur 28 November 1996, alamat Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur (diamankan pada saat berada didalam mobil)

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota, Avanza warna putih tahun 2018 No.Pol: F-1835-YG STNK atas nama Ricca Mulyani, Kp. Sukarame Rt.02/01 Desa Sukamaju Kec. Cibeber Kab. Cianjur. 6 (enam) Unit HP berbagai Merk, dan Uang Tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan, modus operandi dari perkara tersebut yaitu pelaku menjajakan para wanita dengan cara berkeliling komplek, mencari pelanggan dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat).

Kronologis kejadian pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020, sekira jam 23.30 Wib pada saat sedang melakukan Patroli/Cipta Kondisi piket gabungan fungsi melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna putih tahun 2018 No.Pol : F-1835-YG.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut berisikan 4 (empat) orang wanita dan 3 (tiga) orang laki-laki yang patut diduga sebagai mucikari dan wanita tuna susila. Kemudian oleh piket gabungan fungsi, orang berikut kendaraan diamankan ke Kantor Polsek.

Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 Undang Undang Republik Indonesia No.21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.
(Bully Tarongkeng)**

Tags: Binmas Polda JabarJabarKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. ErlanggaMako Polres Cianjurpolda jabarpolrestabes bandungWakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana
SendShare196Tweet123
Previous Post

Polresta Bandung Bekuk 3 Orang Pelaku Hendak Selundupkan Sabu Ke Kawasan Pengadilan

Next Post

Komunitas Jawara dan Jawara Riders Konsisten Gelar Program Khitan Gratis Setiap Hari Sepanjang Tahun

RelatedPosts

Polda Jabar Dukung Konferprov PWI Jabar, Dorong Profesionalisme Wartawan
Regional

Polda Jabar Dukung Konferprov PWI Jabar, Dorong Profesionalisme Wartawan

10 Agustus 2026
Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!
Peristiwa

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Regional

Markas Judi Online di Kota Bandung Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta per Bulan

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Peristiwa

Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

21 November 2024
Kapolda Dukung Penuh Kontingen PWI Jawa Barat yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin
Regional

Kapolda Dukung Penuh Kontingen PWI Jawa Barat yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin

1 Agustus 2024
Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid
Regional

Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid

2 Mei 2023
Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung
TNI - Polri

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

1 Juni 2022
Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’
TNI - Polri

Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’

25 Mei 2022
PT Sinar Runnerindo Gelar Vaksinasi Serentak, Kang DS: Semoga Bisa Diikuti Oleh Perusahaan Lain
Regional

PT Sinar Runnerindo Gelar Vaksinasi Serentak, Kang DS: Semoga Bisa Diikuti Oleh Perusahaan Lain

25 Februari 2022
Next Post
Komunitas Jawara dan Jawara Riders Konsisten Gelar Program Khitan Gratis Setiap Hari Sepanjang Tahun

Komunitas Jawara dan Jawara Riders Konsisten Gelar Program Khitan Gratis Setiap Hari Sepanjang Tahun

"Pelatihan UMKM"

Bukan Jadi TPA, Cicabe Akan Dioptimalkan Menjadi Pusat Pengolahan Sampah

"Future Cities Program Menggagas Bandung Nyaman di Masa Depan"

Future Cities Program : Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Secara Luas dan Inklusif di Negara Berkembang

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.