Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polres Tasikmalaya Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Online

Admin 001 by Admin 001
4 Juni 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Polres Tasikmalaya Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Online

Polres Tasikmalaya Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Online

Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya,bewarajabar.com — Polres Tasikmalaya Polda Jabar, Kamis (4/6/2020) melaksanakan Konferensi Pers pengungkan kasus tindak pidana penipuan online. Kapolres Tasikmalaya AKBP. Hendria Lesmana, S.I.K.,M.Si. menyampaikan konferensi persnya diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Siswo De Cuellar Tarigan, S.I.K., didampingi oleh Paur Kasubbag Humas Polres Tasikmalaya Iptu Didi Sutardi.

Waktu dan tempat kejadian perkara, yaitu pada Hari Jum’at tanggal 20 Desember 2019 sekira jam 11.00 Wib di Kp. Pakemitan Ds. Pakemitan Kec. Cikatomas Kab. Tasikmalaya.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Diketahui identitas Korban yaitu IRFAN HIDAYAT bin AMIR, Tasikmalaya 21 Juni 1987, Polri, Indonesia, Sunda, Islam, Kp. Cimajaya Rt 001 Rw. 003 Ds. Cidadali Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya, dengan Tersangka adalah KA bin KO (Alm), Tasikmalaya, 06 Juni 1995, Wiraswasta Kp. Cikawunganding Rt 002 Rw. 001 Ds. Cikawunganding Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya.

Barang bukti yang berhasil disita 1 ( satu ) Unit HP Merk Samsung S8 Warna Merah Marun, 1 ( satu ) Lembar Bukti Transfer dari Rekening saksi RONI kepada rekening KA bin KO (Alm), 1 ( satu ) Lembar Bukti Pengiriman Hasil Cek Posisi Nomor 082259544998, 1 (satu) Lembar Bukti Chatingan WhatsApp perihal Transfer Pembayaran Jasa Cek Posisi Nomor HP, 1 ( satu ) Lembar Bukti Pengiriman Hasil Cek Posisi No Hp Kepada Pemilik No Hp. ( satu ) Lembar Cetakan Halaman Website Situs Pelacakan Lokasi No. HP Akurat, 1 ( satu ) Lembar Cetakan Halaman Kedua Website Situs Pelacakan No HP Akurat, 1 ( satu ) Lembar Cetakan Halaman Ketiga Website Situs Pelacakan No HP Akurat, dan 1 ( satu ) Lembar Bukti Chatingan WhatsApp Dengan No. Hp Milik Hj. Arthur Perihal Transfer Pembayaran Jasa Cek Posisi No HP.

Modus tersangka menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga yaitu tersangka Sdr. KA bin KO (Alm) menawarkan jasa pelacakan posisi HP, sadap WhatsApp, Hack Akun Medsos dan Trase Imei secara online melalui Website www.lacaklikasiakurat.com.

Kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 2019 sekira jam 11.00 Wib. Di Kp. Pakemitan Ds. Pakemitan Kec. Cikatomas Kab. Tasikmalaya telah terjadi tindak pidana penipuan secara online yang dilakukan oleh tersangka KA bin KO (Alm) terhadap korban IRFAN HIDAYAT dengan cara menawarkan jasa pelacakan posisi HP, sadap WhatsApp, Hack Akun Medsos dan Trase imei secara online melalui Website www.lacaklokasiakurst.com.

Sewaktu korban berminat menggunakan jasa Trase imei dikenakan biaya dengan cara transfer uang sebesar Rp. 1.000.000,- namun yang diberikan hanya hasil cek posisi HP, akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikatomas Polres Tasikmalaya.

“Pasal yang diterapkan Pasal 28, Pasal 32, Pasal 34 ayat (1) UU.RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU.RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dana atau Pasal 378 atau 379 KHUPidana dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar), “tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Q’Bull)**

SendShare197Tweet123
Previous Post

Jaga Ketahanan Pangan Saat Covid-19 Polres Indramayu Gemburkan Tanah Untuk Ditanam Padi

Next Post

Kapolsek Sumur Bandung Dan Forkopincam Beri Himbauan Pelaksanan PSBB Proporsional

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post
Kapolsek Sumur Bandung Dan Forkopincam Beri Himbauan Pelaksanan PSBB Proporsional

Kapolsek Sumur Bandung Dan Forkopincam Beri Himbauan Pelaksanan PSBB Proporsional

Pemkot Bandung Nantikan Komitmen Pengelola Mal

Pemkot Bandung Nantikan Komitmen Pengelola Mal

PDAM Tirtawening Targetkan IPA Cikalong Beroperasi Tahun 2020

PDAM Tirtawening Targetkan IPA Cikalong Beroperasi Tahun 2020

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.