Bandung, bewarajabar.com — Polsek Lengkong melaksanakan patroli dan himbauan, kepada masyarakat dan kepada pemilik cafe, terkait pencegehan penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lengkong pada hari Rabu, 1 April 2020 pukul 14.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefridja, S.H, didampingi Waka Polsek Lengkong AKP Asep Surahman beserta anggota Polsek Lengkong
Pemilik Kafe di Jl Talaga Bodas dihimbau, untuk bekerjasama dengan tidak memfasilitasi tempat nongkrong dan hanya melayani pelanggan yang membeli makan untuk dibawa pulang.
” Pelanggan yang berada di lokasi juga, dihimbau untuk kembali kerumah apabila tidak ada kepentingan dan menghindari keramaian,” jelas Kapolsek Lengkong.
Dengan adanya giat patroli dan himbauan, diharapkan dapat menekan angka penularan dan memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandung. (Q’ Bull)**
















