Bandung, bewarajabar.com Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jln. Terusan Cinambo Atas No. 68 RT. 03/04 Kel. Sukawarna Kec. Sukajadi.
Pelaku sebanyak 6 org berhasil diamankan yang diduga melakukan tindakan kekerasan bersama sama yang mengakibatkan korban Sildi dan Ateng mengalami luka.
Kejadian terjadi Minggu 28 Juni 2020 dini hari pukul 01.40, korban ditolong warga sekitar dan membawanya ke RS. Advent Bandung.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 6 tersangka diamankan di Polsek Sukajadi bersama barang bukti, berupa 1 Unit Motor Suzuki Shogun FC warna biru Nopol Blenk, 1 (satu) Unit Mobil Sedan Nissan warna Putih Nopol : B 1333 SAQ dan 1 (satu ) buah HP Pelaku (ipey) merek Vivo untuk pengembangan lebih lanjut.
(Q’Bull)**
















