Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November 2020

Admin 001 by Admin 001
28 Oktober 2020
in Nasional
0
PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali membatalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) hingga 25 November 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 27 Oktober 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443 / Kep.700-Hukham / 2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Kepgub tersebut ditandatangani Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pada Senin (26/10/20).

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah.

“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, Selasa (27/10/20).

Keputusan penambahan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB berpindah-pindah sampai 8 November 2020. Keputusan dasar juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

“Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini,” ucap Daud.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (27/10/20) pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor: 443 / Kep.699-Hukham / 2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

Daud berkata, Kepgub tersebut ditetapkan dalam AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan yang sangat penting dalam pengendalian COVID-19 pada masa AKB di Jabar.

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.

“Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan untuk mengendalikan COVID-19,” ucap Daud.

“Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan secara bersamaan,” imbuhnya.

Tags: AKB di JabarCovid-19Daud AchmadPSBB ProporsionalPSBB Proporsional DiperpanjangRidwan Kamil
SendShare196Tweet123
Previous Post

Bentuk Komitmen Pos Indonesia, Tetap Beroperasi dan Berikan Pelayanan Maksimal Selama Libur Panjang

Next Post

Bansos Tahap Tiga Mulai Disalurkan ke 27 Kab/Kota di Jawa Barat

RelatedPosts

Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global
Regional

Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global

24 September 2024
COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat
Regional

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Bey Machmudin: Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman
Bewara Jabar

Bey Machmudin: Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman

21 Desember 2023
Pj Wali Kota Bandung: Korpri Harus Turut Sukseskan Program Pemerintah
Regional

Pj Wali Kota Bandung: Korpri Harus Turut Sukseskan Program Pemerintah

11 Desember 2023
DPRD Provinsi Jawa Barat Belum Bahas Pergantian Nama BIJB Kertajati
Bewara Jabar

DPRD Provinsi Jawa Barat Belum Bahas Pergantian Nama BIJB Kertajati

10 Desember 2023
Disdik Jabar Raih Penghargaan OPD ‘Informatif’, Kadisdik Ungkap Hal Ini
Bewara Jabar

Disdik Jabar Raih Penghargaan OPD ‘Informatif’, Kadisdik Ungkap Hal Ini

1 Desember 2023
Tedy Rusmawan: Bandung Menanam Cegah Stunting Sekaligus Perlindungan Lingkungan
Bewara Jabar

Tedy Rusmawan: Bandung Menanam Cegah Stunting Sekaligus Perlindungan Lingkungan

21 November 2023
Next Post
Bansos Tahap Tiga Mulai Disalurkan ke 27 Kab/Kota di Jawa Barat

Bansos Tahap Tiga Mulai Disalurkan ke 27 Kab/Kota di Jawa Barat

Wagub Jabar Lepas Penyaluran Bansos Jabar Tahap Tiga di KBB

Wagub Jabar Lepas Penyaluran Bansos Jabar Tahap Tiga di KBB

Hanapi Guru Tari Jaipong di Karawang

Hanapi Guru Tari Jaipong di Karawang

Leave Comment

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Prev Next
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

PWI Jabar mendorong pers aktif mencegah penipuan AI melalui verifikasi informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital masyarakat.

Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.