Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PSBB Proporsional Usai, Kota Bandung Berlanjut ke AKB

Admin 001 by Admin 001
27 Juni 2020
in Berita Terkini, Regional
0
PSBB Proporsional Usai, Kota Bandung Berlanjut ke AKB
Share on FacebookShare on Twitter

Walau bergeser ke AKB tapi masih dalam darurat kesehatan.

Bandung, bewarajabar.com — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung berakhir. Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk melanjutkan penanganan ke fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, meski bergeser menjadi AKB, namun bukan berarti kembali normal. Sebab, masih terdapat pembatasan dan relaksasi secara bertahap.

REKOMENDASI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026

“Saya mengimbau kepada warga Kota Bandung tetap harus waspada. Tetap mengikuti disiplin protokol kesehatan,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/6/2020).

Untuk pelaksanaan AKB, Oded menerangkan, berlaku selama dua pekan, yakni mulai 27 Juni hingga 10 Juli 2020. Keberlangsungngan AKB juga akan dievaluasi.

“Walau bergeser ke AKB tapi masih dalam darurat kesehatan. Oleh karena itu kita tetap mengawasinya. Gugus tugas tetap berjalan,” tuturnya.

Pada masa AKB, Oded menuturkan, operasional perniagaan yang semula hanya sampai pukul 20.00 WIB kini diperpanjang menjadi pukul 21.00 WIB. Kemudian kapasitas pengunjung di mal, toko mandiri, cafe ataupun restoran bertambah menjadi 50 persen.

Peningkatan kapasitas juga diberikan bagi ruang ibadah menjadi 50 persen.

“Kapasitas pembukaan ruang-ruang aktivitas masyarakat bisa di 50 persen. Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu yaitu sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, tempat olahraga (gym), dan bioskop,” tegas Oded.

Meski sejumlah ruang beraktivitas sudah mulai direlaksasi, namun Oded memastikan taman masih belum dibuka.

“Pembukaan taman akan kami lakukan simulasi terlebih dahulu, SOP akan dibuat untuk diberlakukan agar aktivitas di taman tetap memenuhi standar kesehatan maksimal,” imbuhnya.

Pada masa AKB juga akan diberikan relaksasi menggelar resepsi pernikahan dengan sejumlah pembatasan.

Bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan di rumah juga tetap harus menempuh prosedur berkoordinasi bersama aparat kewilayahan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan standarisasi protokol kesehatan.

“Pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan. Khusus untuk resepsi pernikahan di rumah, harus mematuhi SOP yang akan ditetapkan di dalam Perwal dengan berkoordinasi dengan KUA,” Oded menegaskan.

Oded menambahkan, sejumlah prosedur ini bukan bermaksud untuk menghambat penyelenggaraan proses pernikahan. Hanya saja, dia tak ingin jika momentum bahagia pasangan pengantin sampai berujung duka lantaran malah menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Kita juga perlu memperhatikan psikologi masyarakat yang mengadakan syukuran pernikahan yang syakral. Untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita mereka harus pengajuan dulu, simulasi dulu kemudian menandatangan fakta integritas dulu,” imbuhnya.

Kendati kini sudah memasuki masa AKB, Oded memastikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan tetap diberikan terhitung sampai Juni. Untuk pembagiannya, diperpanjang sampai Juli guna bisa menjangkau seluruh sasaran.

Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Bandung pada Program Top Up BSN (DTKS) sudah terdistribusikan sebanyak 53.059 KK (91,74%) dari Jumlah Sasaran sebanyak 57.835 KK. Kemudian bantuan Sosial Tunai Kota (DTKS dan Non DTKS) sudah terdistribusikan sebanyak 7.351 KK (58,62%) dari Jumlah Sasaran sebanyak 12.541 KK.

Tags: AKBKota Bandung Berlanjut ke AKBOded M. DanialPSBB ProporsionalPSBB Proporsional Usaiwali kota bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Oded : Pemberlakuan AKB Berdasarkan Kondisi Lapangan

Next Post

Pemberlakuan AKB di Kota Bandung Membawa Angin Segar, Ojol Bisa Angkut Penumpang

RelatedPosts

Konflik Bandung Zoo, Serikat Pekerja Mandiri Derenten Apresiasi Langkah Pemkot
Regional

Konflik Bandung Zoo, Serikat Pekerja Mandiri Derenten Apresiasi Langkah Pemkot

3 Maret 2026
Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Regional

Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

26 Februari 2026
UKW PWI Kota Bandung Angkatan ke-72 dan ke-73 Sukses Digelar, Tingkat Kelulusan Tembus 90 Persen
Regional

UKW PWI Kota Bandung Angkatan ke-72 dan ke-73 Sukses Digelar, Tingkat Kelulusan Tembus 90 Persen

13 Februari 2026
Pemkot Bandung Salurkan Rp2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera, Wali Kota Farhan Tegaskan Gerak Cepat Kemanusiaan
Regional

Wali Kota Bandung Tegaskan Larangan Insinerator Mini, Pengelolaan Sampah Harus Patuh Arahan KLH

18 Januari 2026
Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH
Regional

Wali Kota Farhan: Kebun Binatang Bandung Tetap Difungsikan sebagai RTH

26 Desember 2025
Pimpinan DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pegawai negeri sipil, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu, 24 Desember 2025. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung
Regional

DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan 85 Pejabat, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

24 Desember 2025
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat berkunjung ke Kantor Pokja PWI Kota Bandung bersama pengurus PWI.
Regional

Farhan Tegaskan Kota Bandung Siap Gelar Konferensi PWI Jawa Barat 2026

24 November 2025
DPRD Dukung Siskamling Kesiapsiagaan Bencana di Kota Bandung
Regional

DPRD Dukung Siskamling Kesiapsiagaan Bencana di Kota Bandung

23 Oktober 2025
Nina Fitriana Tekankan Kolaborasi Pentahelix untuk Solusi Masalah Kota Bandung
Parlemen

Nina Fitriana Tekankan Kolaborasi Pentahelix untuk Solusi Masalah Kota Bandung

10 Oktober 2025
Next Post
Pemberlakuan AKB di Kota Bandung Membawa Angin Segar, Ojol Bisa Angkut Penumpang

Pemberlakuan AKB di Kota Bandung Membawa Angin Segar, Ojol Bisa Angkut Penumpang

Jalani AKB, Pemkot Bandung Belum Izinkan CFD

Jalani AKB, Pemkot Bandung Belum Izinkan CFD

Yana Apresiasi Rapid Test Massal yang Digelar BIN Kota bandung

Yana Apresiasi Rapid Test Massal yang Digelar BIN Kota bandung

Leave Comment

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Prev Next
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

PWI Jabar mendorong pers aktif mencegah penipuan AI melalui verifikasi informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital masyarakat.

Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.