Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PSBB Tingkat Provinsi Jabar Dilanjutkan

Admin 001 by Admin 001
21 Mei 2020
in Berita Terkini, Nasional
0
PSBB Tingkat Provinsi Jabar Dilanjutkan
Share on FacebookShare on Twitter

Secara Proporsional Hingga 29 Mei 2020

Bandung, Bewarajabar.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jabar mulai proporsional hingga Jumat (29/5/20). Artinya, setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan kemajuan maksimum masyarakat selama PSBB berlangsung.

“Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idulfitri, maka kami menyetujui Gugus Tugas untuk menyelesaikan PSBB provinsi sampai tanggal 29 Mei 2020,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5) / 20).

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025

Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperbarui tren penularan COVID-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 hingga menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.

Tingkat rata-rata kematian untuk COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat penyembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang diterjemahkan di rumah sakit bertambah menurun, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 270 pasien.

PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil memenangkan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru. Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, revisi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Sekarang, indeks ini menurun menjadi 1.

“Menjelang Idulfitri, terjadi kenaikan lalu lintas 20-30 persen selama PSBB, di minggu ini naik ke 40 persen, melalui catatan kami. Ini menghitung banyak warga yang tidak dapat menahan diri keluar rumah, dan rata-rata untuk membeli,” kata Kang Emil

“Karena ini tidak bisa dilawan, kerumunan tidak bisa dipertahankan, kami khawatir indeks angka 1 karena prestasi ini bisa bergeser di atas satu karena ada kasus-kasus baru di kerumunan yang membutuhkan lebaran,” imbuhnya.

Kang Emil menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memutuskan untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik yang diminta Idulfitri, yang mana pergerakan penduduk meningkat. “TNI / Polri akan terus meningkatkan dan menggandakan keamanan,” katanya.

Pangdam III / Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pihaknya akan menguatkan keamanan di titik penyekatan.

“Kita akan memperketat check point untuk mencegah orang mudik, dan berbaring lain. Meminta, apa yang harus kita lakukan selama PSBB bisa diperbaiki, dan apa yang harus kita lakukan tidak terjadi meningkatkan penularan,” kata Nugroho.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Rudy Sufahriadi menyatakan bahwa Polda Jabar akan gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk bepergian di rumah yang tidak memiliki kepentingan.

“Kami akan membuka sosialisasi di setiap kabupaten / kota. Masing-masing Kapolres, Kasatlantas menyosialisasikan agar warga tidak keluar rumah. Jangan sampai grafik yang sudah jadi ganti jadi,” ucap Rudy.

Salat Ied di Rumah

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar meminta salat Idulfitri dilaksanakan di rumah, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau.

Kang Emil melaporkan, berdasarkan hasil kajian ilmiah, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah. Terkait, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau lengkap di daerah tersebut.

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yaitu Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok , dan Tasikmalaya. Terkait, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga dapat diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut.

Sementara, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada di zona biru atau ditemukan pada sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu digunakan jarak fisik.

“Tanpa mengurangi ke-khidmat-an dalam menanggalkan Idulfitri dan syariatnya, kami memohon warga, satu tidak mudik, kemudian mudiklah dengan digital, silahturahmilah dengan virtual, dan juga berhubung 27 kabupaten / kota tidak ada pilihan warna hijau, kami mencari saran salat Idulfitri di rumah masing-masing, “kata Kang Emil.

Tags: Covid-19PSBBPSBB Tingkat JabarRidwan Kamil
SendShare196Tweet123
Previous Post

Gubernur Jabar Lantik Daud Achmad sebagai Widyaiswara Ahli Utama

Next Post

PSBB Proporsional di Jabar Harus Disertai Kedisiplinan Warga

RelatedPosts

Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global
Regional

Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global

24 September 2024
COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat
Regional

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Bey Machmudin: Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman
Bewara Jabar

Bey Machmudin: Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman

21 Desember 2023
DPRD Provinsi Jawa Barat Belum Bahas Pergantian Nama BIJB Kertajati
Bewara Jabar

DPRD Provinsi Jawa Barat Belum Bahas Pergantian Nama BIJB Kertajati

10 Desember 2023
Disdik Jabar Raih Penghargaan OPD ‘Informatif’, Kadisdik Ungkap Hal Ini
Bewara Jabar

Disdik Jabar Raih Penghargaan OPD ‘Informatif’, Kadisdik Ungkap Hal Ini

1 Desember 2023
Tedy Rusmawan: Bandung Menanam Cegah Stunting Sekaligus Perlindungan Lingkungan
Bewara Jabar

Tedy Rusmawan: Bandung Menanam Cegah Stunting Sekaligus Perlindungan Lingkungan

21 November 2023
9 Raperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk dalam Propemperda 2024
Bewara Jabar

9 Raperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk dalam Propemperda 2024

16 November 2023
Next Post
PSBB Proporsional di Jabar Harus Disertai Kedisiplinan Warga

PSBB Proporsional di Jabar Harus Disertai Kedisiplinan Warga

Kementerian PUPR Bersama PWI Pusat Salurkan Bansos

Kementerian PUPR Bersama PWI Pusat Salurkan Bansos

Gubernur Jabar Terima Keputusan DPRD Terkait Pembahasan LKPJ 2019

Gubernur Jabar Terima Keputusan DPRD Terkait Pembahasan LKPJ 2019

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.