Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

PWI Kota Bandung Ikuti Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bandung

Admin 001 by Admin 001
2 Desember 2020
in Regional
0
PWI Kota Bandung Ikuti Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung musnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.

Untuk narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering, sabu, tembakau gorila hingga pil ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

“Ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwia Pribawa di sela-sela acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Sedangkan dari tindak pidana perjudian ada 5 perkara, serta sebanyak 38 lain dari perkara tindak pidana umum lainnya.

“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa.

Menurut Iwa, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia. Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 175 perkara tindak pidana umum.

Yaitu narkotika dan psikotropika sebanyak 132 perkara, di antaranya sebanyak 3,461 gram ganja, tembakau gorila 96,887 gram, sabu seberat 616 gram serta pil ekstasi sebanyak 1.362 butir dan pil lainnya.

“Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung langkah Kejari Bandung dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Yana juga berharap agar angka kriminalitas khususnya di Kota Bandung ikut menurun.

Ditambahkan kang Yana, menyikapi maraknya peredaran narkoba di kota Bandung. Pihaknya (pemkot-red) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) tentang narkoba, ungkapnya saat memberikan kata sambutan.

Sementara itu, Hardiyansyah, Ketua PWI Kota Bandung dalam acara tersebut yang di wakili Sekretaris PWI Ferry Ardiansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dengan melibatkan organisasi kewartawanan ini sebagai saksi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, tuturnya.

Menurutnya jalinan kerjasama yang positif ini hendaknya selalu dijaga untuk membangun sinergitas yang saling mendukung dalam upaya menjaga kondisivitas daerah dalam hal ini Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sesuai dengan peranan masing-masing.

Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti ini di saksikan unsur Forkominda antara lain, Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, BNN, Kepala Rampasa, BPOM, Pindad dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung. Mereka melakukan pendatangan berkas pemusnahan.

Tags: BNNbpomdprd Kota Bandungkejari bandungKepala Pengadilan Negeri BandungKepala RampasanarkobaNarkotikaPemusnahan Barang BuktiPindadpwi kota bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Yanmas Pagi Polsek Ujungberung Melaksanakan Pelayanan Gatur Pagi

Next Post

Upaya Cegah Corona, Bhabin Paledang Berikan Himbauan Prokes 3M+1T

RelatedPosts

USB YPKP Bandung Dorong 14 Mahasiswa Berkiprah di Level Global
Regional

USB YPKP Bandung Dorong 14 Mahasiswa Berkiprah di Level Global

3 September 2026
Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah
Regional

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah

25 Juli 2026
Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung
Regional

Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung

20 Juli 2026
Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung
Regional

Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung

19 Juli 2026
Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik
Regional

Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik

18 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat
Regional

Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat

17 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Regional

Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah

15 Juli 2026
Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Regional

Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

9 Juli 2026
Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga
Regional

Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga

8 Juli 2026
Next Post
Upaya Cegah Corona, Bhabin Paledang Berikan Himbauan Prokes 3M+1T

Upaya Cegah Corona, Bhabin Paledang Berikan Himbauan Prokes 3M+1T

Kanit Sabhara Polsek Bacip Patroli Dialogis dan Berikan Himbauan 4M

Kanit Sabhara Polsek Bacip Patroli Dialogis dan Berikan Himbauan 4M

Cegah covid-19, Polsek Rancasari Bagikan Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Cegah covid-19, Polsek Rancasari Bagikan Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.