Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Resmi! Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 2026 di Seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat

Admin 001 by Admin 001
26 Februari 2026
in Regional
0
Resmi! Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 2026 di Seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – BAZNAS Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M yang berlaku di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idulfitri, baik dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa maupun dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras di masing-masing daerah.

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Surat edaran tersebut ditetapkan di Bandung pada 1 Ramadhan 1447 H/19 Februari 2026 M. Ketentuan besaran zakat fitrah ini disusun berdasarkan sejumlah landasan hukum, di antaranya Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 65 Tahun 2022, serta hasil rapat koordinasi antara BAZNAS kabupaten/kota, Kementerian Agama, MUI, dan pemerintah daerah se-Jawa Barat.

Dalam edaran tersebut, nominal zakat fitrah dalam bentuk uang bervariasi, mulai dari Rp32.500 hingga Rp50.000 per jiwa, disesuaikan dengan standar harga beras konsumsi di masing-masing wilayah. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Djauharuddin, M.M.Pd., menegaskan bahwa penetapan ini merupakan upaya memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah secara tepat dan sesuai syariat.

“Kami berharap pedoman ini dapat menjadi rujukan resmi bagi masyarakat Jawa Barat sehingga pelaksanaan zakat fitrah berjalan tertib, seragam, dan tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa zakat fitrah memiliki peran strategis dalam menyucikan jiwa sekaligus memperkuat solidaritas sosial umat Islam, khususnya dalam membantu fakir miskin menyambut hari raya dengan penuh kebahagiaan.

Oleh karena itu, BAZNAS Jabar mengajak seluruh muzaki untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, BAZNAS Provinsi Jawa Barat juga menyatakan bahwa ketentuan besaran zakat fitrah tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

BAZNAS Jabar berkomitmen terus meningkatkan pelayanan pengumpulan dan pendistribusian zakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat di Jawa Barat.

 

No Wilayah Besaran Zakat Fitrah (Rp)
1 Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat 40.000
2 Kabupaten Bandung 37.500
3 Kabupaten Bandung Barat 40.500
4 Kabupaten Bekasi 45.500
5 Kabupaten Bogor 50.000
6 Kabupaten Ciamis 37.500
7 Kabupaten Cianjur (Beras Biasa) 37.000
8 Kabupaten Cianjur (Beras Pandanwangi) 50.000
9 Kabupaten Cirebon 39.000
10 Kabupaten Garut 40.500
11 Kabupaten Indramayu 37.500
12 Kabupaten Karawang 42.000
13 Kabupaten Kuningan 35.000
14 Kabupaten Majalengka 40.000
15 Kabupaten Pangandaran 32.500
16 Kabupaten Purwakarta 45.000
17 Kabupaten Subang 37.000
18 Kabupaten Sukabumi 35.000
19 Kabupaten Sumedang 40.000
20 Kabupaten Tasikmalaya 37.000
21 Kota Bandung 42.500
22 Kota Banjar 32.500
23 Kota Bekasi 50.000
24 Kota Bogor 45.000
25 Kota Cimahi 40.000
26 Kota Cirebon 45.000
27 Kota Depok 45.000
28 Kota Sukabumi 45.000
29 Kota Tasikmalaya 37.500

 

Tags: Anang Djauharuddinbaznas jabarBesaran Zakat JabarHarga Beras JabarIdulfitri 2026Muzaki dan MustahikZakat Fitrah 1447 HZakat Fitrah 2026Zakat Jawa Barat
SendShare200Tweet125
Previous Post

Infrastruktur Bandung Disorot, Komisi III DPRD Dorong Perbaikan Jalan dan Drainase

Next Post

Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

RelatedPosts

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Buka Jalan Kerja Lewat Layanan Hapus Tato Gratis
Regional

BAZNAS Jabar Buka Jalan Kerja Lewat Layanan Hapus Tato Gratis

10 September 2026
BAZNAS Jabar Salurkan Daging ke Warga Tasikmalaya Lewat Program Berbagi Hingga Pelosok
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Daging ke Warga Tasikmalaya Lewat Program Berbagi Hingga Pelosok

24 Agustus 2026
BAZNAS Jabar Salurkan Zakat hingga Pelosok Cianjur
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Zakat hingga Pelosok Cianjur

10 Agustus 2026
Program Jejak Baru BAZNAS Jabar Hadirkan Hapus Tato Gratis
Regional

Program Jejak Baru BAZNAS Jabar Hadirkan Hapus Tato Gratis

3 Juli 2026
BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

10 Juni 2026
BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

9 Juni 2026
BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara
Regional

BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara

28 Mei 2026
Baznas Jabar Salurkan 15 Sapi dan 23 Domba Kurban untuk Warga di Berbagai Wilayah Jawa Barat
Regional

Baznas Jabar Salurkan 15 Sapi dan 23 Domba Kurban untuk Warga di Berbagai Wilayah Jawa Barat

27 Mei 2026
Next Post
Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Pos Properti Tebar Kepedulian Ramadan, 600 Paket Takjil Dibagikan untuk Warga

Pos Properti Tebar Kepedulian Ramadan, 600 Paket Takjil Dibagikan untuk Warga

Wanita Asal Warungkiara Terseret Semburan Ombak Alun-alun Gadobangkong

Wanita Asal Warungkiara Terseret Semburan Ombak Alun-alun Gadobangkong

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.