Cirebon, bewarajabar.com — Organisasi Kesehatan Dunia WHO menyarankan bahwa pemerintah suatu negara harus mendorong masyarakat untuk selalu mengenakan masker, terlebih saat sulit melakukan jaga jarak fisik (physical distancing), pada angkutan umum, di toko, dan di lingkungan manapun yang ramai, (21/06/2020) –
Orang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 ada yang tidak disertai gejala, dengan gejala non-pernapasan yang sangat ringan, hingga penyakit pernapasan akut, sepsis dengan disfungsi organ, dan kematian. Untuk itu Kombes Pol Asep Saepudin S.IK memerintahkan kepada jajarannya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat akan himbauan, sosialisasi, hingga anjuran pentingnya untuk wajib menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker sebagai alat pelindung diri yang utama dari pencegahan terinfeksinya virus corona jenis covid-19 ini. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar, terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Aiptu Candra Kurniawan anggota satuan brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, dalam Patroli Dialogisnya menyambangi Kantor Desa Cempaka Kab. Cirebon sebagai wujud “Bakti Brimob pada Masyarakat” memberikan himbauan kepada para Pegawai Desa Cempaka Kab. Cirebon dalam aktifitasnya memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, untuk wajib menerapkan protokol kesehatan baik pada dirinya sendiri maupun kepada Masyarakat, seperti wajib menggunakan masker dalam aktifitasnya sehari – hari, menjaga jarak dalam komunikasi Physical Distancing pada saat berinteraksi dengan lawan bicara , dan juga selalu menjaga kebersihan, agar terhindar dari penularan virus covid19.
“Menggunakan masker itu sekarang sifatnya wajib dan paling utama”, Ujar Aiptu Candra, karena dari bukti yang sudah ada, virus SARS-CoV-2 ditularkan melalui droplet atau tetesan pernapasan, penularan droplet yang dikeluarkan saat batuk dan bersin ini bisa terjadi ketika seseorang berada dalam jarak dekat sekitar satu meter. Pandemi Covid-19 ini belum berakhir dan tingkat ancaman terinfeksinya semakin menghawatirkan karena Pemerintah dengan berbagai pertimbangan telah mengendurkan aturan pembatasan sosial.
Andilnya Personil dari Satuan Brimob Polri yang terus melakukan himbauan akan anjuran yang sudah di canangkan Pemerintah, untuk menekan laju penyebaran dari penularan virus Covid-19 ini dapat semakin menimbulkan kesadaran masyarakat yang tinggi akan bahayanya dari penularan virus Covid-19 ini, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk mengikuti langkah – langkah yang sudah di ambil Pemerintah sehingga pertumbuhan perekonomian kembali normal dan tercipta lingkungan yang kembali aman, sehat dan kondusif.
(Q’Bull)**





















