Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Sanksi Terhadap Tempat Hiburan Malam Bakal Ditingkatkan

Admin 001 by Admin 001
23 Februari 2021
in Regional
0
Sanksi Terhadap Tempat Hiburan Malam Bakal Ditingkatkan
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat, tempat hiburan malam merupakan sektor usaha yang paling sering melanggar protokol kesehatan.

Sejak Januari hingga Februari 2021, sebanyak 23 tempat hiburan malam telah melakukan pelanggaran. Mulai dari pelanggaran jam operasional, hingga protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

REKOMENDASI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Agus Priono pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa 23 Februari 2021.

Terdapat 23 kasus tempat hiburan. Sejak Januari-Februari 72 orang (pengunjung), jumlah denda Rp27.850.000 termasuk denda perorangan.

Menurutnya, pelanggaran sering terjadi karena sanksi yang diberikan dinilai terlalu ringan. Sehingga, hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku usaha tempat hiburan malam.

“Kenapa banyak yang melanggar ini karena sanksi yang diberikan terlalu ringan maksimal hanya Rp500 ribu. Telaahan Pa kasat sanksi itu harusnya Rp5-10 juta, mungkin akan menimbulkan efek jera,” terangnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah mengkaji penambahan sanksi bagi pelanggar usaha yang melanggar Perwal No 4 Tahun 2021 selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, yakni merancang sanksi penyegelan selama 14 hari.

“Tapi karena sanksi denda kalau mau diubah, harus ada kajian, jadi dari Perwal yang baru sanksi denda tidak akan sah. Tapi ada sanksi administrasi yang penutupan segelnya sampai 14 hari,” imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya akan mengusulkan jam operasional tempat hiburan malam menjadi pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan para pelaku usaha tempat hiburan malam tidak kembali melanggar. Sebab, bagaimanapun juga aturan harus ditaati seluruh masyarakat Kota Bandung.

“Karena agak sulit tempat hiburan untuk mematuhi sesuai Perwal jam 21.00 WIB (tutup). Karena jam 21.00 WIB orang baru buka,” tuturnya.

“Ke depan kami juga akan bekerja sama dengan Dinkes dalam melaksanakan operasi akan mengajak tim medis untuk melaksanakan minimal Rapid Test, untuk mengetahui ada atau tidak ada kasus aktif di tempat hiburan malam,” imbuhnya.

Tags: Agus PrionoPembatasan Sosial Berskala Besar ProporsionalSatpol PPSekretaris Satpol PP Kota Bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kota Bandung Raih Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah dari KLHK RI

Next Post

Kang Pisman Bawa Kota Bandung Raih Penghargaan

RelatedPosts

Pansus 13 DPRD Bandung Lanjutkan Pembahasan Raperda Ketertiban Umum
Regional

Pansus 13 DPRD Bandung Lanjutkan Pembahasan Raperda Ketertiban Umum

2 April 2026
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Dorong Raperda Ketertiban Umum untuk Bangun Budaya Tertib dan Partisipatif
Parlemen

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Dorong Raperda Ketertiban Umum untuk Bangun Budaya Tertib dan Partisipatif

13 November 2025
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tibumtranlinmas untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Parlemen

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tibumtranlinmas untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

1 November 2025
Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Bandung Raya

Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota

19 Juni 2025
Bawaslu Nyatakan 14 Oknum Satpol PP Kabupaten Garut Langgar Netralitas Pemilu
Regional

Bawaslu Nyatakan 14 Oknum Satpol PP Kabupaten Garut Langgar Netralitas Pemilu

24 Januari 2024
Berikan Efek Jera, Satpol PP Seret Para PKL ke Meja Hijau
Regional

Berikan Efek Jera, Satpol PP Seret Para PKL ke Meja Hijau

13 Mei 2023
Ema-Minta-Dishub-Tingkatkan-Layanan-Jalan-dan-Transportasi
Regional

Ema Minta Dishub Tingkatkan Layanan Jalan dan Transportasi

27 Juni 2022
Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan akan Tebang Reklame Ilegal
Headline

Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan akan Tebang Reklame Ilegal

22 Juni 2022
Next Post
Kang Pisman Bawa Kota Bandung Raih Penghargaan

Kang Pisman Bawa Kota Bandung Raih Penghargaan

PSBM Rw 11 Dago, Solidaritas Warga Bantu Pasien Isoman

PSBM Rw 11 Dago, Solidaritas Warga Bantu Pasien Isoman

Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Bandung

Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Bandung

Leave Comment

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Prev Next
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

PWI Jabar mendorong pers aktif mencegah penipuan AI melalui verifikasi informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital masyarakat.

Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.