Minggu, Juni 7, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tibumtranlinmas untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Admin 001 by Admin 001
1 November 2025
in Parlemen
0
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tibumtranlinmas untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Kota Bandung kini menjadi fokus pembahasan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) 13.

Aturan baru ini disiapkan untuk menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2019, yang dinilai sudah kurang relevan dengan kondisi sosial terkini dan perkembangan regulasi nasional.

REKOMENDASI

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029

17 Februari 2026
Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

9 Februari 2026
DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026

DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026

6 Februari 2026
Pansus 13: Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

Pansus 13: Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

14 November 2025

Landasan Hukum dan Tujuan Raperda

Raperda Tibumtranlinmas disusun untuk memperkuat dasar hukum dalam penyelenggaraan ketertiban dan perlindungan masyarakat, sekaligus menyesuaikan pelaksanaan dengan dinamika sosial kota besar. Beberapa aspek utama yang diatur antara lain:

  • Penataan pedagang kaki lima (PKL) agar tertib dan tidak mengganggu fasilitas publik.
  • Pengelolaan kebersihan lingkungan, drainase, taman, dan bangunan publik.
  • Penegakan ketertiban di jalan raya dan transportasi umum, termasuk parkir dan lalu lintas.
  • Pengaturan reklame dan papan iklan agar selaras dengan estetika kota.
  • Pengawasan usaha yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.

Penyusunan Raperda ini merujuk pada evaluasi Satpol PP Kota Bandung 2023 serta naskah akademik 2024, yang menekankan perlunya pembaruan pendekatan di lapangan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Raperda memuat sanksi yang lebih rinci untuk pelanggaran ketertiban umum, antara lain:

  • Teguran lisan dan tertulis
  • Pencabutan izin usaha atau operasional
  • Pembongkaran fasilitas atau bangunan ilegal
  • Pengumuman pelanggaran melalui media massa
  • Tindakan pidana ringan (tipiring)
  • Pembebanan biaya penegakan hukum dan pemulihan kondisi awal

Sanksi ini dimaksudkan sebagai bentuk pendisiplinan sosial, bukan untuk menakut-nakuti, agar warga lebih tertib dan menghargai ruang publik.

Manfaat bagi Masyarakat

Jika disahkan, Raperda ini akan menjadi payung hukum yang memperkuat peran pemerintah dalam menciptakan kota aman, tertib, dan nyaman. Beberapa manfaat yang diharapkan:

  • Menurunkan potensi pelanggaran di ruang publik
  • Meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan
  • Mendorong partisipasi warga menjaga kebersihan kota
  • Memperkuat koordinasi antara Satpol PP dan instansi terkait

Pansus 13 menargetkan pembahasan rampung akhir tahun 2025, sehingga Perda baru dapat diterapkan awal 2026.

Dengan regulasi ini, Kota Bandung diharapkan lebih adaptif menghadapi dinamika sosial, meningkatkan pengawasan, dan menyelaraskan kebijakan dengan aturan perundang-undangan terbaru.

Tags: dprd Kota Bandunghukum daerahkebersihan kotaKetenteraman Masyarakatketertiban umumPansus 13partisipasi masyarakatPerda 9 Tahun 2019perlindungan masyarakatPKL BandungRaperda TibumtranlinmasReklamesanksi tegasSatpol PPtata kelola kotatransportasi publik
SendShare197Tweet123
Previous Post

DPRD Kota Bandung Apresiasi Survei Kepuasan Masyarakat dan Dukung Peningkatan Layanan Publik di 2025

Next Post

bank bjb Tegaskan Komitmen Wujudkan Hunian Terjangkau Lewat Program Tiga Juta Rumah

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025
Regional

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025

13 Mei 2026
Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas
Regional

Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas

13 Mei 2026
Regional

Deni Nursani: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Kota Bandung

12 Mei 2026
Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas
Regional

Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas

11 Mei 2026
Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung

10 Mei 2026
Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat
Regional

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

9 Mei 2026
Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda
Regional

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

8 Mei 2026
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Regional

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

7 Mei 2026
Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025
Regional

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025

6 Mei 2026
Next Post
bank bjb dukung program tiga juta rumah di Sumedang bersama Pemkab dan Kementerian Perumahan

bank bjb Tegaskan Komitmen Wujudkan Hunian Terjangkau Lewat Program Tiga Juta Rumah

Pemkot Bandung Terancam Defisit Rp300 Miliar di APBD 2026, DPRD Dorong Cari Sumber Dana Baru

Pemkot Bandung Terancam Defisit Rp300 Miliar di APBD 2026, DPRD Dorong Cari Sumber Dana Baru

Ofik Taufik Robiyana, Pemimpin bank bjb KC Cirebon, menerima penghargaan kategori Edukasi PMI Perempuan dari Kemenko Perekonomian RI di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.

Lewat Program PESAT, bank bjb Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan Indonesia

Discussion about this post

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang
Regional

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

by Admin 001
2 Juni 2026
0

Kupang, Bewarajabar.com - Setelah memenangkan perkara dengan putusan yang berkekuatan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Kupang, perusahaan PT Pinus Merah...

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.