Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Status PPKM Level II, Berikut Aturan Masuk Taman di Kota Bandung

ocha by ocha
28 Oktober 2021
in Regional
0
Status PPKM Level II, Berikut Aturan Masuk Taman di Kota Bandung

Status PPKM Level II, Berikut Aturan Masuk Taman di Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Kota Bandung kini sudah memasuki level II PPKM Jawa-Bali. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.103/2021 untuk taman tematik dan taman publik sudah kembali di buka dan dapat di kunjungi oleh masyarakat.

Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dwi Priyono menyatakan, saat ini seluruh taman sudah bisa dinikmati kembali oleh masyarakat. Syaratnya, tetap mematuhi protokol kesehatan.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Namun di masa PPKM Level II ini, kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen. Sedangkan jam operasional yaitu pada pukul 10.00-18.00 WIB.

Setiap pengunjung juga wajib memindai barcode aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan telah divaksin. Para pengunung wajib mencuci tangan di westafel yang telah disediakan.

Dwi mengaku telah memasang aplikasi pedulilindungi di beberapa taman seperti di Alun-alun Kota Bandung.

“Untuk alun-alun kini sudah bisa diakses lagi. Pintu masuk kini hanya satu dan pintu lainnya kami tutup,” paparnya dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balaikota Bandung, Kamis 28 Oktober 2021.

“Taman-taman lainnya kami pasang tapi tidak semua. Contohnya, Taman Maluku warga bisa masuk dari mana saja karena tidak berpagar. Tapi akan ada petugas yang mengawasi dan kami mengimbau warga untuk tetap prokes,” tambahnya.

Dwi mengaku cukup kesulitan mengawasi agar kapasitas taman tidak melebihi 25 persen. Maka itu Ia meminta agar warga memiliki kesadaran untuk tidak berkerumun.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak terlalu lama saat mengunjungi taman. Sebab menurut aturan yang berlaku, setiap pengunjung hanya diperbolehkan memasuki area taman maksimal 2 jam.

“Kami mengakui sulitnya mengatur kapasitas, tapi yang terpenting kami membatasinya dengan tidak ada yang bergerombol,” tuturnya.

Tags: aturan masuk taman kota bandungppkm level 2 di Bandungsyarat masuk taman
SendShare196Tweet123
Previous Post

Sering Hujan Disertai Angin, DPKP3 Kota Bandung Lakukan Pemangkasan Pohon

Next Post

Sebanyak 5.741 Orang Terjangkit Virus HIV/AIDS, Kota Bandung Berkolaborasi dengan Sejumlah Pihak untuk Akhiri Kasus di Tahun 2030

RelatedPosts

Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi akan Terjadi Akhir Tahun, Dinkes Kota Bandung Beberkan Hal Ini
Regional

Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi akan Terjadi Akhir Tahun, Dinkes Kota Bandung Beberkan Hal Ini

19 Oktober 2021
Next Post
Demi Capai Tujuan Akhiri HIV/AIDS pada 2030, Kota Bandung Berkolaborasi dengan Sejumlah Pihak

Sebanyak 5.741 Orang Terjangkit Virus HIV/AIDS, Kota Bandung Berkolaborasi dengan Sejumlah Pihak untuk Akhiri Kasus di Tahun 2030

Ketua TP-PKK Kota Bandung Ajak Para Pemuda untuk Pulihkan Diri dari Pandemi Covid-19: Jangan Jadi Penonton

Ketua TP-PKK Kota Bandung Ajak Para Pemuda untuk Pulihkan Diri dari Pandemi Covid-19: Jangan Jadi Penonton

Dansat Brimob Jabar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad Di Masjid Al – Aman Polda Jabar

Dansat Brimob Jabar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad Di Masjid Al - Aman Polda Jabar

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.