Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Tedy Rusmawan Hadiri Kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah

Admin 001 by Admin 001
23 Maret 2022
in Regional
0
Tedy Rusmawan Hadiri Kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri kegiatan operasi pasar minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Senin (21/3/2022). Permana/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bandung — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri kegiatan operasi pasar minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama PT. Rajawali Nusantara Indonesia, di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Senin (21/3/2022).

Tedy Rusmawan mengapresiasi Disdagin Kota Bandung, yang telah berjuang dan bisa mendapatkan kuota minyak goreng curah sebanyak 10 ton.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Sehingga dapat menggelar operasi pasar bagi memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya para pedagang dan pelaku usaha mikro Kota Bandung.

“Tentunya, kami dari DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdagin, yang berjuang untuk mendapatkan kuota minyak goreng bersama PT. RNI untuk menggelar operasi pasar minyak goreng bagi para pedagang di Pasar Ciwastra hari ini,” ujarnya.

Tedy menuturkan, adapun harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang dijual kepada para pedagang sebesar Rp13 ribu. Kemudian, harga jual dari para pedagang pun ke masyarakat diwajibkan tidak boleh melebihi harga HET, yaitu Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilo.

Menurut Tedy, dalam kegiatan tersebut ia pun sempat mendapatkan aspirasi dari para pedagang, bahwa mereka tidak mungkin menjual senilai HET karena adanya kebutuhan modal seperti plastik dan karet sebagai pembungkus dari minyak goreng tersebut.

Namun, pihaknya tetap meminta bahwa mereka menjual minyak goreng kepada masyarakat, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan HET.

“Setelah tadi kami berdiskusi dengan para pedagang yang merasa keberatan dengan penetapan harga jual sesuai HET, alhamdulillah mereka bisa mengerti dan disepakati bahwa harga jual harus sesuai HET,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap kegiatan operasi pasar minyak goreng ini dapat digelar secara rutin hingga pasokan dan harga minyak goreng kembali normal.

Apalagi, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para pedagang, bahwa selama ini para pedagang membeli minyak goreng curah dari grosir yang ada di sekitar Pasar Ciwastra, dengan harga Rp17.900-Rp18 ribu, sehingga dijual pedagang ke masyarakat antara Rp18.500-19 ribu.

“Maka dari itu, kami berharap operasi pasar minyak goreng ini menjadi agenda rutin, karena besar dampaknya untuk dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Kadisdagin Kota Bandung, Elly Wasliah. Menurut Elly, penyaluran minyak goreng curah ini diprioritaskan bagi para pedagang yang berada di Pasar Ciwastra maupun pedagang di luar lingkungan pasar tersebut.

Elly menuturkan, mengingat alokasi ketersediaan minyak goreng curah sebanyak 10 ton, apabila masih tersedia sisa alokasi, maka diizinkan para pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkannya untuk dapat ikut membelinya.

“Kegiatan operasi pasar minyak goreng curah ini hanya berlangsung hari ini saja. Namun insyaallah Pemerintah Kota Bandung melalui Disdagin, akan terus berupaya mengajukan permohonan penyediaan distribusi minyak goreng curah ini ke Kementerian Perdagangan dan juga Disperindag Jawa Barat, untuk terus mengakomodir kebutuhan kegiatan operasi pasar ini agar dapat berlanjut,” katanya.

Tags: Disdagin Kota Bandungminyak gorengTedy Rusmawan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Miliki Wajah Baru, Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Bakal Tambah Cantik

Next Post

Hadir Ditengah Pelatihan Keterampilan Warga, Achmad Nugraha: Jangan Sampai Tidak Ada Ilmu atau Pengetahuan yang Terserap

RelatedPosts

Insan Koperasi Bersatu: Semarak Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-77
Regional

Insan Koperasi Bersatu: Semarak Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-77

4 Agustus 2024
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dibahas di Banggar DPRD
Regional

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dibahas di Banggar DPRD

3 Juli 2024
Tedy Rusmawan Dukung Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Regional

Tedy Rusmawan Dukung Pemberian Efek Jera bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

12 Juni 2024
Berikut Harapan Tedy Rusmawan bagi Kontingen Kota Bandung di Popwilda Wilayah IV Jabar 2024
Regional

Berikut Harapan Tedy Rusmawan bagi Kontingen Kota Bandung di Popwilda Wilayah IV Jabar 2024

12 Mei 2024
Tedy Rusmawan Tinjau Pasar Murah Ramadan Bulog Kanwil Jawa Barat
Regional

Tedy Rusmawan Tinjau Pasar Murah Ramadan Bulog Kanwil Jawa Barat

21 Maret 2024
Tedy Rusmawan Dorong MoU Antara Disnaker dan BP3MI Jabar Terkait Peluang Kerja di Luar Negeri
Regional

Tedy Rusmawan Dorong MoU Antara Disnaker dan BP3MI Jabar Terkait Peluang Kerja di Luar Negeri

15 Januari 2024
Tedy Rusmawan Ajak Warga Pencari Kerja Manfaatkan Aplikasi New Bimma
Regional

Tedy Rusmawan Ajak Warga Pencari Kerja Manfaatkan Aplikasi New Bimma

15 Januari 2024
Hindari Jerat Rentenir dan Pinjol, Tedy Rusmawan Imbau Warga Pilih Koperasi
Regional

Hindari Jerat Rentenir dan Pinjol, Tedy Rusmawan Imbau Warga Pilih Koperasi

15 Januari 2024
Tedy Rusmawan Kembali Desak Pembentukan BPBD Kota Bandung
Regional

Tedy Rusmawan Kembali Desak Pembentukan BPBD Kota Bandung

15 Januari 2024
Next Post
Hadir Ditengah Pelatihan Keterampilan Warga, Achmad Nugraha Jangan Sampai Tidak Ada Ilmu atau Pengetahuan yang Terserap

Hadir Ditengah Pelatihan Keterampilan Warga, Achmad Nugraha: Jangan Sampai Tidak Ada Ilmu atau Pengetahuan yang Terserap

Atje Bastaman, Sosok Lain di Balik Bandoeng Laoetan Api

Atje Bastaman, Sosok Lain di Balik Bandoeng Laoetan Api

Baznas Kota Bandung Gelar Khitan Massal Gratis di 5 Rumah Sakit

Baznas Kota Bandung Gelar Khitan Massal Gratis di 5 Rumah Sakit

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.