Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Tidak Mudik dan Tidak Piknik Tahun 2020 ? Ini Penjelasan Sekda Jabar

Admin 001 by Admin 001
31 Maret 2020
in Berita Terkini, Nasional
0
Pemdaprov Jabar keluarkan Maklumat untuk Tidak Mudik dan Tidak Piknik Tahun 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Orang yang memaksa untuk mudik, ini langsung ditetapkan sebagai ODP daan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Bandung, Bewarajabar.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat. Maklumat ini dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 360/49/Dishub ditujukan kepada para Bupati dan Walikota di Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, maklumat ini dikeluarkan dengan tujuan agar penyebaran virus korona (COVID-19) di Jawa Barat tidak semakin meluas, yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis di masyarakat serta berpotensi mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025

Melalui maklumat ini, kepada para bupati dan wali kota di Jawa Barat, saat menjelang bulan suci ramadan 1441 H, diminta untuk menyampaikan edaran, dan maklumat secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudik, dan tidak piknik dengan memanfaatkan unsur kewilayahan masing-masing hingga tingkat terkecil yaitu RW/RT.

“Para ketua RT setempat diminta melakukan pendataan terhadap pendatang yang melaksanakan mudik ke wilayahnya untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP),” terang Setiawan.

Jika masih ada warga masyarakat yang tetap melaksanakan aktifitas mudik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta para Bupati dan Wali Kota mengintruksikan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pendataan untuk keperluan pengawasan (surveilance), penelusuran (tracking), pelacakan (tracing), dan pembatasan gerak (fencing) di kemudian hari.

“Orang yang memaksa untuk mudik, ini langsung ditetapkan sebagai ODP daan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegas Setiawan.

Bupati dan Wali Kota juga dapat berkordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan jajaran wilayah dibawahnya untuk melakukan tindakan hukum jika warga yang berstatus ODP tersebut tidak melakukan karantina mandiri.

Pemdaprov Jawa Barat juga meminta agar para Bupati dan Wali Kota meniadakan kegiatan piknik yang umumnya berlangsung bersamaan dengan datangnya bulan suci ramadan dan pada saat Idul Fitri.

“Para Bupati dan Wali Kota dapat menutup tempat wisata umum yang sering didatangi warga untuk sementara waktu, dan mengantisipasi kegiatan mudik menjelang bulan suci ramadan, seperti munggahan atau piknik keluarga saat ibul fitri karena berpotensi menghadirkan kerumunan, ini sebaiknya dicegah dan diberikan penjelasan kepada warga mengapa tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Ditambahkan Setiawan, koordinasi dan kerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, ulama hingga RW/RT harus semakin ditingkatkan untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat daerah dan pelaksana urusan teknis bidang kebencanaan, kesehatan, dan perhubungan di kabupaten/kota secepatnya berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Badan Penanggulanan Bencana Nasional terkait penanganan penyebaran virus korona di wilayahnya masing-masing.

“Untuk yang terdekat ini, siapkan protokol pencegahan secara maksimal dis simpul-simpul transportasi dan jalur perjalanan antar kabupaten/kota,” pungkasnya. red

Tags: Cegah Covid-19Covid-19Jawa Baratmudik 2020Sekda Jabar
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kapolsek Kiaracondong Tinjau Longsor Kirmir Kali Cidurian Babakan Surabaya

Next Post

Pemda Jabar Tes COVID -19 Klaster HIPMI dan GBI Lembang

RelatedPosts

Kolaborasi bank bjb dan PERSIB sebagai Official Banking Partner musim 2026
Regional

bank bjb dan PERSIB Kembali Berkolaborasi, Bidik Semangat Juara Musim 2026

21 Agustus 2026
Semen Kujang Bangkit, SIG Gandeng Persib Bandung Perkuat Merek Legendaris
Regional

Semen Kujang Bangkit, SIG Gandeng Persib Bandung Perkuat Merek Legendaris

7 Agustus 2026
Judi Online Menggila di Jawa Barat, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton
Regional

Hari Buruh 2026: Ridwan Ginanjar Soroti Realita Pekerja Muda Jabar

30 April 2026
Judi Online Menggila di Jawa Barat, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton
Regional

Judi Online Menggila di Jawa Barat, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton

30 April 2026
Kesehatan Mental Pemuda Jabar Disorot, Ridwan Ginanjar Ajak Bangun Ruang Aman
Pendidikan

Kesehatan Mental Pemuda Jabar Disorot, Ridwan Ginanjar Ajak Bangun Ruang Aman

28 April 2026
Ride of Happiness BAZNAS Jabar dan Bank BJB, Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk 100 Anak Yatim
Regional

Ride of Happiness BAZNAS Jabar dan Bank BJB, Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk 100 Anak Yatim

9 Maret 2026
Kurangi Ketergantungan TPA, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Pengolahan Sampah di Tingkat Kecamatan
Regional

Bandung Siap Tingkatkan Sistem Pengolahan Sampah dalam RAPBD 2026

24 Desember 2025
BAZNAS Jabar Sukses Gelar Rakorda 2025, Mantapkan Sinergi dan Akselerasi Gerakan Zakat
Regional

BAZNAS Jabar Sukses Gelar Rakorda 2025, Mantapkan Sinergi dan Akselerasi Gerakan Zakat

18 November 2025
bank bjb Dukung Program Perumahan Pemerintah: Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Kabupaten Bogor
Ekonomi

bank bjb Dukung Program Perumahan Pemerintah: Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Kabupaten Bogor

5 November 2025
Next Post
Pemda Jabar Tes COVID -19 Klaster HIPMI dan GBI Lembang

Pemda Jabar Tes COVID -19 Klaster HIPMI dan GBI Lembang

Hoaks, Pesan Berantai ‘Utusan Gubernur’ tentang Lockdown Bandung Raya

Hoaks, Pesan Berantai ‘Utusan Gubernur’ tentang Lockdown Bandung Raya

Ini Hasil Ratas Ridwan Kamil Bersama Presiden RI

Ini Hasil Ratas Ridwan Kamil Bersama Presiden RI

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.