Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Tower BTS 55 Meter di Soreang Diduga Dihentikan, Protelindo Belum Beri Pernyataan Tertulis

Edi Suryadi by Edi Suryadi
16 Juli 2026
in Regional
0
Tower BTS 55 Meter di Soreang Diduga Dihentikan, Protelindo Belum Beri Pernyataan Tertulis
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Lebih dari sepuluh hari telah berlalu sejak Tim Investigasi Gabungan Media melayangkan surat permohonan konfirmasi resmi kepada kantor pusat PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Jakarta terkait polemik pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi 55 meter di Kampung Sirnagalih, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Hingga kini, belum ada satu pun jawaban tertulis resmi yang diterima dari pihak Protelindo.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Upaya konfirmasi telah ditempuh secara bertahap dan terdokumentasi. Pertama, tim menghubungi hotline resmi Protelindo di Jakarta.

Staf layanan membenarkan bahwa tower BTS di Sirnagalih merupakan aset Protelindo dan menjanjikan akan mengirimkan tim pendamping setelah meminta nomor kontak koordinator tim investigasi.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Kedua, tim mendatangi langsung kantor cabang Protelindo di Bandung dan diterima oleh person in charge (PIC) setempat.

Dalam pertemuan tersebut, tim diarahkan untuk menyampaikan permohonan konfirmasi secara tertulis kepada kantor pusat di Jakarta.

Ketiga, surat resmi kemudian dilayangkan sesuai arahan tersebut.

Namun hingga melewati batas waktu yang dinilai wajar, tidak ada tanggapan maupun jawaban resmi yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Klaim Penghentian Proyek Hanya Disampaikan Secara Lisan

Di tengah belum adanya jawaban tertulis, pihak Protelindo sempat menyampaikan melalui komunikasi telepon bahwa pembangunan tower BTS di Sirnagalih tidak akan dilanjutkan karena pihak klien disebut tidak lagi berkenan menggunakan lokasi tersebut.

Namun, setiap kali tim meminta agar pernyataan tersebut dituangkan secara resmi dan tertulis, jawaban yang diterima selalu sama, yakni masih menunggu proses verifikasi dari tim legal perusahaan.

Pernyataan lisan tersebut tidak dapat dijadikan dasar pemberitaan yang berimbang karena tidak memiliki kekuatan konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

Oleh karena itu, kondisi aktual di lapangan mengenai apakah pembangunan benar-benar telah dihentikan masih memerlukan verifikasi langsung di lokasi proyek.

Warga Terdampak Menunggu Kepastian

Sementara itu, warga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tower mengaku masih menunggu kejelasan terkait status proyek tersebut.

Mereka menyatakan sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun dimintai persetujuan atas pembangunan menara tersebut.

Hingga saat ini, menurut warga, belum ada pemberitahuan resmi dari pihak manapun mengenai kelanjutan ataupun penghentian proyek.

Sebelumnya, warga menyampaikan lima keberatan utama, yakni potensi penurunan nilai lahan dan properti di sekitar lokasi, risiko keselamatan dalam radius 82,5 meter dari titik berdirinya menara, kekhawatiran terhadap paparan gelombang elektromagnetik, tidak dilibatkannya warga dalam proses sosialisasi, serta dugaan ketidaktransparanan dalam proses kompensasi, termasuk adanya dugaan pencatutan nama salah seorang warga.

Protelindo disebut memiliki dokumen persetujuan yang memuat sekitar 35 tanda tangan warga.

Namun, masyarakat menduga sebagian besar penandatangan bukan merupakan warga yang berdomisili di sekitar lokasi dan tidak terdampak langsung oleh keberadaan menara tersebut.

Tim Media Tempuh Langkah Final

Menghadapi situasi tersebut, Tim Investigasi Gabungan Media menyatakan akan melayangkan surat konfirmasi kedua yang bersifat final dengan tenggat waktu jawaban selama tiga hari kerja.

Tembusan surat tersebut juga akan diperluas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), serta Dewan Pers Republik Indonesia, selain kepada Diskominfo dan DPMPTSP Kabupaten Bandung.

Selain itu, tim juga akan melakukan konfirmasi langsung kepada DPMPTSP dan Diskominfo Kabupaten Bandung guna memverifikasi status penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek menara tersebut, sekaligus melakukan verifikasi lapangan terkait klaim penghentian proyek yang sebelumnya disampaikan Protelindo secara lisan.

Hak jawab dari Protelindo maupun seluruh instansi terkait tetap terbuka dan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tags: Protelindo BandungPT Profesional Telekomunikasi IndonesiaPT Protelindotower BTSTower BTS Protelindo
SendShare199Tweet125
Previous Post

Pansus 18 DPRD Kota Bandung Dorong Transformasi BPR Bandung Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Next Post

Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat

RelatedPosts

Polemik Pembangunan Tower BTS Protelindo di Kampung Sirnagalih, Warga Pertanyakan Perizinan dan Persetujuan
Regional

Polemik Pembangunan Tower BTS Protelindo di Kampung Sirnagalih, Warga Pertanyakan Perizinan dan Persetujuan

1 Juli 2026
Warga Sirnagalih Kabupaten Bandung Pertanyakan Izin Pembangunan Tower BTS Protelindo, Ini Aturan KRK, PBG dan Konsekuensi Hukumnya
Regional

Warga Sirnagalih Kabupaten Bandung Pertanyakan Izin Pembangunan Tower BTS Protelindo, Ini Aturan KRK, PBG dan Konsekuensi Hukumnya

1 Juli 2026
Next Post
Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat

Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat

Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik

Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik

Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung

Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.