Kota Bandung, bewarajabar.com – Stop Covid19, Jajaran Polsek Bojongloa Kidul terus melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres no.6 tahun 2020, bertempat di depan Mako Polsek Bojongloa kidul Jl. Peta Lingkar no. 104 Kota Bandung, Senin 02/11/2020.
Pelaksanaan operasi Yustisi Gakplin dengan pelaksanaan Stasioner & Mobile, melibatkan personil Koramil, Polsek dan Sat Pol P.P Kecamatan Bojongloa Kidul.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. meneruskan kepada Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy kusmawan, S.H.,M.H. Melalui Wakapolsek AKP Yusuf Tojiri, S.H, M.H , menyampaikan dengan adanya Operasi Yustisi Gaktiplin ini, masih saja ditemukan pelanggaran.
” Kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” ujar Wakapolsek.
” Kita semua berharap agar Masyarakat sadar akan Pentingnya Melaksanakan Protokol Kesehatan wajib untuk memakai Masker, sehingga Wabah Virus Corona Covid19 ini cepat hilang dan kita bisa kembali hidup normal tanpa ada Virus Covid ini,” jelasn Yusuf.*


















