Bandung, bewarajabar.com . Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum , selaku Ketua Koordinasi penyelenggaraan Ibadah Haji Jawa Barat tahun 2019 disertai H, Azam Mustajam. M. Si selaku Kabid Haji Kementerian Agama Provinsi Jawa Bara. Dan Rus Ruseno dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang membawahi ibadah haji juga Kepala Biro Yanbangsos Provinsi Jawa Barat, Dr. Ida Wahida Hidayati, SE, SH, M. Si . Menjelaskan pada media di area Gedung Sate Bandung, terkait tehnis penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 pada para media. ( 18/ 7/ 2019).

Menurut Wagub, seirama dengan Dinkes dan Depag, terselenggara Ibadah Haji tahun ini, pemerintah Jawa Barat akan meningkatkan pelayanan lewat Pelayanan, Pembinaan dan Perlindungan pada Jemaah haji, ujar Uu Ruzhanul Ulum. Dengan memberikan jadwal kepastian kuota disertai pelayanan kemudahan dan kenyamanan para jemaah haji. Mulai dari pendaptaran, tahun ini dari jumlah sepuluh ribu ada penambahan kuota sebanyak 345 orang disesuaikan kuota Provinsi, Kota dan Kabupaten . Usia berangkat mulai dari usia 12 tahun namun untuk tahun depan bisa didaptarkan juga usia 0 tahun, karena keberangkatan harus menunggu 20 tahun mendatang,
Tegasnya.
Kuota terbanyak dari Kota Bekasi sejumlah 2781 orang, paling sedikit Kota Banjar hanya 178 Orang . Ujar U. Pelaksanaan dan pelayanan sesuai dengan Peraturan dan Teknis dari Kementrian Agama RI. Terkait aspek persyaratan jemaah selesai dari aspek finansial tapi aspek kesehatan juga diterapkan, bahkan menurut Kabid yang membawahi penyelenggaraan Ibadah haji Rus Suseno, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No 15 tahun 2016, dan No 62 tahun 2016, untuk mencapainya Dinkes melaksanakan tiga kali pemeriksaan pada calon jemaah haji, rutin Satu tahun sebelum jemaah berangkat melalui pendataan serta pelacakan jemaah, dengan klasifikasi dalam resiko tinggi dan klasifikasi bukan resiko tinggi. Terutama bukan penyakit yang mengancam jiwa yang berstadium empat atau penyakit jiwa, itu jelas tida
k diberangkatkan walau sudah daptar, tegas Rus.
Menurut Kementerian Agama disampaikan oleh H. Azam. Pemerintah akan prioritaskan hak jemaah haji, dalam pelayanan, pembinaan, perlindungan mulai dari pendaptaran sampai pelunasan. Kalau jemaah haji gagal berangkat karena sakit atau meninggal, bisa diganti ahli warisnya tanpa pendaptaran. Pendaptaran ibadah haji dilakukan ditingkat Kecamatan wilayah masing masing , tapi tahun depan direncanakan pendaptaran melalui ATM dan pemberangkatan dari Bandara Kertajati berikut Asrama Haji di Indramayu akan disiapkan. Kata H. Azam dari Kemenag Provinsi Jabar. ( Farida)



















