Kab. Garut, Bewara Jabar – Sebanyak 80 Perkumpulan/Persatuan Tenis Meja (PTM) yang tersebar di Kabupaten Garut telah mendapatkan SK dari PTMSI Kabupaten Garut, Surat Keputusan tersebut diberikan langsung oleh Ketua PTMSI Garut Hasan Basri,S,Ag ke masing-masing Koorwil secara bertahap.
Penyerahan SK Tahap Pertama diberikan Ke Koordinator wilayah 1 Kadungora hari minggu 7 Januari 2023 di PTM JNU Leles dan diterma oleh masing-masing Pengurus PTM.
“Agenda PTMSI yang jadi Prioritas utama adalah Pembenahan Organisasi , termasuk pembenahan kepada PTM yang tersebar di kabupaten Garut agar mendapat Legalitas yang jelas. Alhamdulillah hampir semua PTM sudah mendapatkan SK dari PTMSI Garut,” terangnya.
Diharapkan setelah mendapatkan legalitas yang jelas, para pengurus PTM agar lebih optimal dalam menjalankan roda organisasinya, terutama dalam memberikan pembinaan terhadap Atlitnya.
“Saya berharap, kedepannya akan bemunculan Atlit Tenis Meja Garut yang handal, sehingga bisa menunjukan berprestasinya di Tingkat Nasional bahkan Internasional,” ujarnya.
Untuk tahap kedua, rencana pemberian SK kepada PTM akan dilaksanakan di Koorwil Cikajang yang meliputi beberapa kecamatan diantaranya Cisurupan, Cigedug serta kecamatan Cikajang.