Lubuklinggau, Bewarajabar – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Aktivis Gerudug Kantor DPRD Lubuklinggau, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Senin (30/08/2021).
Kedatangan massa ini, dilatarbelakangi adanya dugaan amoral oleh salah satu anggota DPRD dalam hal ini Wakil Ketua (Waka) II, Suyitno yang menikahi perempuan yang dinilai secara agama belum waktunya, atau massa Iddah pasca bercerai dengan suaminya.
Aksi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini di awali dengan menyampaikan aspirasi di hadapan kantor sekretariat DPRD Lubuklinggau, oleh Koordinator aksi, Zainuri yang juga Ketua Forum Komunikasi Wartawan Musi Rawas (FKWM).
Dalam tentunya, Zainuri dan orator lainnya secara bergantian menuntut DPRD dalam hal ini Badan Kehormatan (BK) untuk menindak tegas anggota DPRD yang melakukan perbuatan amoral tersebut.
“Perbuatan yang tidak patut, dengan menikahi perempuan yang belum habis massa Iddah, Seharusnya DPRD menjadi contoh kepada masyarakat, atas perilaku tentu merusak citra DPRD Kota Lubuklinggau,” Cetusnya.
Aksi diterima langsung, Ketua Badan Kehormatan DPRD Lubuklinggau, Rustam Effendi dan menyampaikan pihaknya mewakili Ketua DPRD Lubuklinggau menerima penyampaian aspirasi.
“Kami sudah membaca dan mendengarkan. Namun BK ada mekanisme dan aturan yang dilalui, tidak melakukan atau memutuskan tanpa melihat dan mengikuti aturan. Pada prinsipnya kami menerima aspirasi kawan dan akan dibahas sesuai mekanisme di dewan,” Sebutnya.
Selanjutnya diterima dan didelegasi ,pihak perwakilan para pendemo diajak bermusyawarah bersama BK Rustam Efendi cs di Gedung Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lubuklinggau.