Bewarajabar.com – Ustaz kondang Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal dengan sebutan Aa Gym, mengungkapkan pandangannya terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan kepada belasan santriwati di Kota Bandung.
Aa Gym menyebut kasus ini memprihatinkan karena menyeret simbol agama.
“Yang buruk bisa dilakukan oleh siapapun, namun ini sangat memprihatinkan karena membawa nama-nama agama, yang seharusnya menjadi suri teladan,” ujar Aa Gym dikutip dari Detik.com, Jumat (17/12/2021).
Aa Gym mengajak agar masyarakat bijak dalam menyikapi kasus ini, termasuk tidak menyamaratakan tindakan kejahatan seksual terjadi di semua kegiatan keagamaan.
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan pelaku bisa dihukum seadil-adilnya.
“Dan dicegah peluang seperti ini terjadi, sebetulnya bagi orang yang paham agama, tidak akan berbuat senista ini. Ini dilakukan orang yang tidak paham dan tidak punya iman, sehingga melakukan perbuatan tercela dan tidak layak disebut ustaz atau apapun,” katanya.
“Itu bukan pesantren, mungkin hanya tempat mengumpulkan orang-orang atas inisiatifnya saja, jangan dikaitkan dengan pesantren, keustazan,” kata Aa Gym.
Masih dilansir dari Detik.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung pun bersuara terkait kasus ini.
MUI meminta aib kasus tersebut tak lagi disebarluaskan.
Hal itu sesuai dengan keterangan pers yang dikirimkan Humas MUI Kota Bandung.
Keterangan pers ini dibenarkan oleh Sekretaris MUI Kota Bandung Asep Ahmad Fathurrohman.
“Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejat itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini,” Ujarnya.
Namun, Asep meluruskan soal hal ini. Menurut Asep, maksud dari penyetopan pemberitaan ini bukan untuk memberhentikan berita kasus yang menjerat Herry. Melainkan, kata dia, pemberitaan yang menyudutkan para korban.
“Bukan diberhentikan. Ya pemberitaan yang menyudutkan korban. Kan korban akan terngiang-ngiang ya, kasihan. Di pengadilan saja ketika mendengar nama (Herry) langsung nangis,” kata Asep saat dikonfirmasi.
“Jadi yang dimaksud itu korban jangan terlalu ini kasian keluarga bagaimana kalau menimpa kita,” tuturnya menambahkan.
Di lain sisi, kata Asep, dia tak mempermasalahkan bila pemberitaan mengenai sosok Herry hingga perbuatan biadab yang dia lakukan.
Dia menegaskan hanya membatasi agar tak menyudutkan korban.
“Jadi yang dimaksud itu korban jangan terlalu ini kasian keluarga bagaimana kalau menimpa kita,” tuturnya menambahkan.
Di lain sisi, kata Asep, dia tak mempermasalahkan bila pemberitaan mengenai sosok Herry hingga perbuatan biadab yang dia lakukan.
Dia menegaskan hanya membatasi agar tak menyudutkan korban.
“Ya pelakunya nggak apa-apa, justru biar jera supaya yang lain tidak seperti itu. Jadi jangan salah paham juga,” katanya.
Herry sendiri masih bisa tersenyum saat difoto di lingkungan Rutan Kebon Waru.
Ia pun mengakui perbuatannya telah memperkosa santriwatinya hingga hamil.
Pengakuan Herry itu disampaikan kepada Karutan Bandung (Kebonwaru) Riko Stiven saat berbincang dengan Herry di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (13/12/2021).
Herry diketahui saat ini menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di rutan tersebut.
“Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP,” ucap Riko di Rutan Bandung.
Diketahui dalam BAP atau dakwaan, Herry melakukan aksi pemerkosaan. Total ada 12 santriwati menjadi korban.
Beberapa diantaranya hamil dan melahirkan. Bahkan ada santriwati yang hamil dan melahirkan dua kali.
Kasus asusila ini pun telah ditangani sejak Mei 2021 lalu, oleh DP3AKB Jabar dan LPSK RI.
Namun, kasus ini baru muncul ke publik pada awal Desember ini untuk kepentingan melindungi korban.