Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Idul adha, Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Admin 001 by Admin 001
24 Juni 2022
in Nasional
0
Kementerian-Agama-akan-Atur-Ketentuan-Hewan-Kurban-di-Tengah-Wabah-PMK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pada Kamis, 23 Juni 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Jakarta – Jelang Idul adha, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air.

Hal tersebut mengingat kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” ujar Yaqut dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022 seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

[irp]

Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat. Menag menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.

“Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” jelasnya.

[irp]

Lebih lanjut, Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tambahnya.

Tags: kementerian agamaPMKPresiden Joko WidodoWabah PMKYaqut Cholil Qoumas
SendShare197Tweet123
Previous Post

Sebanyak 44,5 Persen Pengunjung Formula E Ingin Menjadi Gerakan Kota yang Berkelanjutan

Next Post

Sekda Kota Bandung Ungkap Rahasia Sukses: Komitmen dan Disiplin

RelatedPosts

Yaqut Cholil Qoumas Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden 
Nasional

Yaqut Cholil Qoumas Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden 

14 Agustus 2024
Tedy Rusmawan Puji Kiprah Kemenag di Kota Bandung
Regional

Tedy Rusmawan Puji Kiprah Kemenag di Kota Bandung

15 Januari 2024
Jokowi: BLT El Nino untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Nasional

Jokowi: BLT El Nino untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

29 Desember 2023
Kakanwil: Humas adalah Urat Nadi Kementerian Agama
Regional

Kakanwil: Humas adalah Urat Nadi Kementerian Agama

22 Desember 2023
Kemenag umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022, 75.083 Peserta Dinyatakan Lolos!
Nasional

Kemenag umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022, 75.083 Peserta Dinyatakan Lolos!

16 Januari 2023
Cegah Penyebaran PMK, Pemkot Bandung Terus Lanjutkan Vaksinasi Hewan Ternak
Regional

Cegah Penyebaran PMK, Pemkot Bandung Terus Lanjutkan Vaksinasi Hewan Ternak

29 Juni 2022
Pemkot Bandung Upayakan Penambahan Vaksin PMK
Regional

Pemkot Bandung Upayakan Penambahan Vaksin PMK

28 Juni 2022
Cegah-PMK-Pemkot-Bandung-Vaksin-200-Hewan-Ternak
Regional

Cegah PMK, Pemkot Bandung Vaksin 200 Hewan Ternak

27 Juni 2022
Soal Penyakit Mulut dan Kuku, Kota Bandung Perketat Jalur Hewan Ternak
Regional

Soal Penyakit Mulut dan Kuku, Kota Bandung Perketat Jalur Hewan Ternak

12 Mei 2022
Next Post
Sekda-Kota-Bandung-Ungkap-Rahasia-Sukses-Komitmen-dan-Disiplin

Sekda Kota Bandung Ungkap Rahasia Sukses: Komitmen dan Disiplin

Lukisan-dan-Karya-Seni-Mahasiswa-Bandung-Dipamerkan-di-Gedung-YPK

Lukisan dan Karya Seni Mahasiswa Bandung Dipamerkan di Gedung YPK

Pemda-Provinsi-Jabar-Luncurkan-Sayembara-Desa-Digital

Pemda Provinsi Jabar Luncurkan Sayembara Desa Digital

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.