Bandung,bewarajabar.com- Sebelum memasuki pelaksanaan operasi kemanusiaan, Polrestabes Bandung menggelar pelaksanaan operasi cipta kondisi.
Hanya dalam kurun waktu 10 hari di gelarnya cipta kondisi, Polrestabes Bandung dan jajarannya berhasil mengungkap 33 kasus.
“Total tersangkanya ada 55 pelaku kejahatan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Jumat (20/12/2019).
Para pelaku kejahatan yang diamankan terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tiga tersangka, pencurian dengan kekerasan 15 tersangka, serta pencurian dengan pemberatan sebanyak 30 tersangka. Dan tiga lainnya tersangka kepemilikan senjata tajam.
seluruh tersangka, tiga diantaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena memberikan perlawanan saat akan ditangkap. Mereka adalah HS (39), AS (58), serta HY (35).
“Ada tiga tersangka yang diberikan tindakan tegas di bagian kaki,” kata Irman.
Dari pengungkapan kasus itu, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat berbagai jenis dan merk, 9 kunci palsu atau astag, 11 ponsel, 6 bilah senjata tajam jenis golok, uang tunai Rp 2.150.000, 2 linggis, 3 jam tangan, 5 perhiasan, serta barang berharga lainnya. (Bully Tarongkeng)