Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sat Reskrim Polres Karawang Ringkus Tersangka Pembakar Korban

Admin 001 by Admin 001
13 Januari 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Sat Reskrim Polres Karawang Ringkus Tersangka Pembakar Korban

Sat Reskrim Polres Karawang Ringkus Tersangka Pembakar Korban

Share on FacebookShare on Twitter

Karawang, bewarajabar.com – Polres Karawang menggelar Press Conference, Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Dan Atau Pengeroyokan Dengan Modus Pemukulan Dan Membakar Terhadap korban Menggunakan Bensin bertempat di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020)

Melalui Press Conference, Sat Reskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Tersangka Tindak Pidana Curas Dan Pengeroyokan Dengan Modus Pemukulan Dan Membakar Terhadap korban Menggunakan Bensin. Korban adalah Luki Ludiana, Karawang 27 Agustus 1993, Karyawan Swasta alamat Dan Selang II Rt. 14/04 Desa Ciwaringin Kec. Lemah Abang Kab. Karawang. Korban mengalami luka bakar 40 % dan masih dalam kondisi sadar.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Tampak hadir Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya, Kasat Reskrim Polres Karawang serta Humas Polres Karawang Iptu Memet Saputra.

Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam mengatakan, mereka telah melakukan hal serupa sebanyak empat kali dengan modus yang sama. Pelaku NA berkenalan dengan korban di media sosial kemudian mereka berjanji untuk bertemu di hotel. Lalu dua pelaku yakni MR (25), MH (24) menyusul ke hotel tempat mereka bertemu.

Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam menuturkan, kronologis kejadian Hari Rabu tanggal 08 Januari 2020, sekitar pukul 12.30 wib bertempat di Hotel Pondok Ratu jln Raya by pass Jomin Desa. Jomin Barat Kec. Kotabaru Kab. Karawang (TKP) telah terjadi tindak pidana Curas dan atau pengeroyokan di sertai penyiraman menggunakan bensin di kamar Hotel Pondok Ratu Kotabaru.

Kejadiannya pada saat korban di telpon oleh salah satu pelaku untuk bertemu di Hotel Pondok Ratu, korban lalu mendatangi Hotel tersebut dan memesan kamar hotel, kemudian masuk kedalam kamar hotel. Tidak lama kemudian datang pelaku wanita masuk kedalam kamar hotel. Setelah itu datang 2 orang laki-laki (pelaku) ke kamar hotel dan langsung memukuli korban, serta menyiram bensin kepada korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, kedua tangan, dan dada korban, setelah kejadian para pelaku pergi membawa ATM dan HP korban, kemudian korban di temukan oleh pegawai hotel dan dibawa ke RS.Karya Husada Cikampek untuk dilakukan perawatan medis”, ungkap Wakapolres Karawang.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Team Resmob Polres Karawang beserta anggota unit reskrim Polsek Kotabaru, kronologis penangkapan hari Kamis tanggal 09 Januari 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Naela Astuti. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku lainnya yang merupakan pelaku pemukulan dan penyiraman bensin terhadap korban.

Para Tersangka yang diamankan antara lain :
1. NAELA ASTUTI , Jakarta 06 Desember 1993, Islam, Karyawan, Perum Ranca Manyar Blok. D/2 Rt. 02/07 Desa. Wancimekar Kec. Kotabaru Kab. Karawang.

2. M. RASUL RAGHID , Karawang 22 November 1994 , Islam , Buruh , Kp. Karajan Rt.01/01 Desa. Karang sinom Kec. Tirtamulya Kab. Karawang.

3. MUHAMAD HAMDANI, Medan, 06 September 1995, Islam, Tunakarya, Rt. 01/01 Desa. Karangsinom, Kec. Tirtamulya Kab. Karawang.

Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa : 2 unit sepeda motor, 3 buah Handphone, 2 Kartu ATM, 1 buah Korek api, 1 buah plastik bening sisa bensin da 1 buah Tas.

Lebih lanjut, Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam menuturkan, menurut keterangan tersangka sudah 4 kali melakukan tindak pidana, dengan modus serupa yaitu dengan cara memancing melalui tersangka an. Lnaela untuk berkomunikasi dengan korban, dan mengajak untuk bertemu. Lalu kedua tersangka yang lain datang mengaku sebagai pacar dan sepupu Naela, kemudian tersangka melakukan pemerasan dan mengambil barang barang milik korban.

Adapun TKP tersebut diatas antara lain:
1.) Depan Gramedia Galuh Mas yang terjadi pada Awal Nopember 2019 an. Korban Yoga sedangkan barang yang diambil 1 buah HP Xiomi A1 dan dijual via COD seharga Rp. 800.000,-

2.) Depan Gramedia Galuh Mas yg terjadi pada pertengahan Nopember 2019 dengan Korban lupa namanya, sedangkan barang yg diambil 1 buah HP Samsung J5 dan dijual via COD seharga Rp. 800.000,-

3.) Jalan depan RPM yg terjadi pada pertengahan Desember 2019 dengan korban lupa namanya, sedangkan barang yang diambil 1 buah HP Asus Maxtro dan dijual via COD seharga Rp. 400.000,-

4.) Jalan Perum Resinda yang terjadi pada akhir Desember 2019, dengan korban an. DIKI sedangkan barang yg diambil 1 unit sepada motor merk Yamaha Xeon warna putih merah, No.Pol.: T 2425 E yang dipakai sarana melakukan TP thd korban Luki. (Bully Tarongkeng)

Tags: Binmas Polda JabarHumas Polda JabarHumas Polres Karawang Iptu Memet Saputra.Kasat Reskrim Polres Karawangpolrestabes bandungWakapolres Karawang Kompol Ryky Widya
SendShare196Tweet123
Previous Post

Polres Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Kang Gun feat. Nur Lucky ” Di Situ Bagendit “

RelatedPosts

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!
Peristiwa

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Regional

Markas Judi Online di Kota Bandung Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta per Bulan

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Peristiwa

Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

21 November 2024
Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid
Regional

Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid

2 Mei 2023
Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung
TNI - Polri

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

1 Juni 2022
Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’
TNI - Polri

Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’

25 Mei 2022
Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya
Regional

Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya

3 Februari 2022
Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli
Berita Terkini

Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli

14 Januari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022
Berita Terkini

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022

11 Januari 2022
Next Post
Kang Gun feat. Nur Lucky " Di Situ Bagendit "

Kang Gun feat. Nur Lucky " Di Situ Bagendit "

Puluhan Disc Jockey (DJ) Kelas Dunia Akan Menghibur Penggila DJ

Puluhan Disc Jockey (DJ) Kelas Dunia Akan Menghibur Penggila DJ

Binteknis & Apel Pengecekan Untuk HUT Satpam Ke 39 Di Jakarta

Binteknis & Apel Pengecekan Untuk HUT Satpam Ke 39 Di Jakarta

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.