Info Layanan Bpjs – Pelayanan ibarat apa saja yang diberikan oleh faskes mengenai kesehatan gigi kepada perserta Bpjs Kesehatan – Dikutip dari klarifikasi pihak Bpjs kesehatan, bahwa pelayanan kesehatan gigi dan Prothese gigi ialah suatu pelayanan kesehatan dasar paripurna dalam bidang kesehatan gigi dan verbal yang bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan gigi dan verbal setiap individu dalam keluarga binaannya. Ada 7 tingkatan sistem pelayanan kesehatan gigi bagi para pasien penerima Bpjs yaitu:
Penjelasan Lengkap Pelayanan Kesehatan Gigi Untuk Peserta Bpjs |
1. Kontak pertama/first contact
Dokter gigi sebagai pemberi pelayanan yang pertama kali ditemui oleh Pasien dalam problem kesehatan gigi dan mulut
2. Layanan bersifat pribadi/personal care
Adanya kekerabatan yang baik dengan pasien dan seluruh keluarganya member peluang Dokter Gigi Keluarga untuk memahami problem pasien secara lebih luas.
3. Pelayanan paripurna/comprehensive
Dengan cara menawarkan pelayanan menyeluruh dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitative) sesuai kebutuhan pasien. Dengan demikian pelayanan kesehatan gigi keluarga berorientasi pada paradigma sehat.
4. Paradigma sehat
Dokter Gigi bisa mendorong masyarakat untuk bersikap berdikari dalam menjaga kesehatan mereka sendiri.
5. Pelayanan berkesinambungan/continous care
Prinsip ini melandasi kekerabatan jangka panjang antara Dokter Gigi dan pasien dengan pelayanan kesehatan gigi dan verbal yang berkesinambungan dalam beberapa tahap kehidupan pasien.
6. Koordinasi dan kolaborasi
Dalam upaya mengatasi problem pasiennya, Dokter Gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama perlu berkonsultasi dengan disiplin lain, merujuk ke seorang jago dan menawarkan warta yang sejelas-jelasnya kepada pasien
7. Family and community oriented
Dalam mengatasi problem pasiennya, Dokter Gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama mempertimbangkan kondisi pasien terhadap keluarga tanpa mengesampingkan imbas lingkungan social dan budaya setempat.
Pemberi Pelayanan
Peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama :
- Dokter Gigi di Puskesmas; atau
- Dokter Gigi di Klinik; atau
- Dokter Gigi Praktek Mandiri/Perorangan
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan: Dokter Gigi Spesialis/Sub Spesialis
Baca juga: Prosedur Pelaksanaan System Rujukan Berjenjang FasKes Bpjs
Itulah tingkat layanan kesehatan gigi untuk penerima pasien Bpjs Kesehatan, pada halaman selanjutnya akan kamai jelaskan secara detail cakupan pelayanan Gigi untuk penerima Bps Kesehatan..