Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Pelayanan BPN Kota Bandung Terkesan Sengaja Menunda-Nunda, Ahli Waris Ajukan Permohonan Mediasi, Ada Keterlibatan Oknum?

Admin 001 by Admin 001
17 Januari 2024
in Regional
0
Pelayanan BPN Kota Bandung Terkesan Sengaja Menunda-Nunda, Ahli Waris Ajukan Permohonan Mediasi, Ada Keterlibatan Oknum?
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Ahli waris nata entjih kecewa pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung yang terkesan sengaja menunda-nunda permohonan mediasi dengan berbagai pihak atas sebidang tanah yang terletak diKecamatan Babakan Ciparay milik Nata Entjih.

Hampir dua bulan surat permohonan mediasi ini mereka layangkan, namun sudah beberapakali ditanyakan jawaban bagian pelayanan jawabanya selalu sedang dalam proses.

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

“Sudah kitatanyakan beberapa kali jawabannya selalu sedang dalam proses dan pengumpulan data karena orang yang pernah memfasilitasi mediasi sebelumnya sudah tidak di BPN Kota Bandung lagi ,” jelas kuasa ahli waris Adar Mahdar, menirukan jawaban petugas BPN, Kamis (15/1/2024).

Begitupun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke penerangan BPN, jawabannya akan segera dikoordinasikan dengan bagian pengaduan (sengketa).

Hal inilah yang menimbulkan adanya dugaan bahwa pihak BPN sengaja menunda adanya mediasi karena adanya keterlibatan oknum BPN.

Dugaan tersebut karena sebelumnya sebagai tindak lanjut mediasi pertama, bagian sengketa BPN, di bawah komando Mety, pada Mediasi ke 4, sudah melakukan survey ke lapangan di Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay Persil 15 a S.1. Kohir 682 luas 1.000 m, berupa masih tanah adat.

“Hasilnya pihak BPN membenarkan kalau lokasi dengan luas sekitar 1.000 meter itu benar milik Nata – Entjih dan lokasinya masih kosong, berupa tanah Adat belum Sertipikat ” jelas Adar.

“Jadi kami mengajukan permohonan untuk dilakukan mediasi ulang itu bukan tanpa alasan. Karena mediasi sebelumnya Mediasi ke satu tanggal 13 Desember 2011, sudah ada jawaban No. 314/13.32.73/IV/2011 tertanggal 7 April 2021, tanah tersebut masih ada. Namun saat sedang mengurus untuk membikin Sertipikat tiba-tiba ada Surat panggilan ke 2 tanggal 27 Mei Mediasi ke dua tgl 27 Mei 6 Juni, ke tiga 16 Agustus 2011, ke empat 14 September 2011, dan langsung ke lokasi. Namun ketika diterbitkan jawaban Mediasi ke dua 31 Oktober 2011, No. 938/13.32.73/X/2011 berbeda dengan saat peninjauan Lokasi,” jelas Adar seraya memperlihatkan data tertulis maupun bukti rekaman saat berlangsungnya mediasi.

“Akibat jawaban mediasi yang tidak sesuai itulah ungkap Adar, terbit sertifikat no 272 atas nama Yeni Gunadi Persil No.112, S 1. Kohir No 1879, asal dari Persil No. 6, S 1, Kohir No 283,” ujarnya dengan nada kesal.

Akibat diterbitkannya sertifikat 272 tersebut pihaknya tidak dapat men sertifikatkan tanah tersebut karena pihak Kelurahan tidak mau mengeluarkan Warkah.

Padahal menurut Adar, berdasarkan data yang dikantonginya sertifikat 272 tersebut lokasinya berada di Wilayah Kec. Bojongloa bukan di Kec. Babakan Ciparay.

“Data yang kami punya lokasi tersebut berada di wilayah Babakan Ciparay Kec Bojongloa. Namun dalam Warkah dirubah keterangan lokasinya menjadi di kec. Babakan Ciparay.

Atas dasar itulah Adar meminta agar pihak BPN bisa secepatnya melakukan mediasi.

Tags: Ahli Warisbpn kota bandungnata entjih
SendShare196Tweet123
Previous Post

Kunjungan Kadisdukcapil Provinsi Jabar, Sekda: Pemkab Sukabumi Fokus Percepat Layanan Adminduk

Next Post

Korban Gempa Bumi di Kecamatan Simpenan Mendapatkan Bantuan Material

RelatedPosts

Pemkot Bandung Serahkan 713 Bidang Tanah di Kecamatan Sukasari, Yana: Jika Masih Ada yang Belum Punya Segera Ajukan
Regional

Pemkot Bandung Serahkan 713 Bidang Tanah di Kecamatan Sukasari, Yana: Jika Masih Ada yang Belum Punya Segera Ajukan

25 Januari 2022
Bukti Keseriusan Kota Bandung dalam Penyelesaian Sengketa Tanah, Sebanyak 1.146 Sertifikat Hak Pakai Diterima dari BPN
Berita Terkini

Bukti Keseriusan Kota Bandung dalam Penyelesaian Sengketa Tanah, Sebanyak 1.146 Sertifikat Hak Pakai Diterima dari BPN

4 Januari 2022
Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan BPN untuk Pelayanan Publik yang Maksimal
Regional

Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan BPN untuk Pelayanan Publik yang Maksimal

1 September 2021
Pemkot Bandung dan BPN Sepakat Bakal Sertifikasi 4.000 Masjid
Regional

Pemkot Bandung dan BPN Sepakat Bakal Sertifikasi 4.000 Masjid

11 Mei 2021
Pemkot-Bandung-Dukung-Pembentukan-Tim-Ajudikasi-dan-Satgas-PTSL
Regional

Pemkot Bandung Dukung Pembentukan Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL

19 Januari 2021
Gegara-Pasang-Plang-Ahli-Waris-Suhana-Dipolisikan
Regional

Gegara Pasang Plang, Tujuh Ahli Waris Suhana bin Koman Soetawidjaya Dipolisikan

18 November 2020
Next Post
Korban Gempa Bumi di Kecamatan Simpenan Mendapatkan Bantuan Material

Korban Gempa Bumi di Kecamatan Simpenan Mendapatkan Bantuan Material

Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024

Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024

Pamidangan Jagat Laksana Kp. Babakan Desa Sukakarya Dalam Gelaran Adu Seni Ketangkasan Domba Garut Resmi Dibuka

Pamidangan Jagat Laksana Kp. Babakan Desa Sukakarya Dalam Gelaran Adu Seni Ketangkasan Domba Garut Resmi Dibuka

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.