Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Kadinkes Kabupaten Bandung Tegaskan Tidak Ada Permasalahan Dalam Penyelesaian Pembayaran BPJS Kesehatan

Suhendar by Suhendar
3 November 2024
in Regional
0
Kadinkes Kabupaten Bandung Tegaskan Tidak Ada Permasalahan Dalam Penyelesaian Pembayaran BPJS Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, Bewarajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sangat fokus dan konsen memberikan layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Layanan kesehatan itu adalah kebutuhan dasar masyarakat.

“BPJS kesehatan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat masyarakat yang sehat dan produktif,” kata Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, ST., MT., melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung dr. Hj. Yuli Irnawati Mosjasari, MM., dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Yuli mengatakan, untuk pelaksanaan kebijakan layanan BPJS kesehatan itu, Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 212 miliar.

“Dari alokasi anggaran tersebut, saat ini telah dan sedang diproses pencairannya sebesar Rp 208 miliar, termasuk untuk pembayaran tunggakan BPJS sebesar Rp 82,8 miliar (tunggakan tahun 2003 sebesar Rp 31,2 miliar dan tunggakan BPJS tahun 2024 sebesar Rp 51,6 miliar),” tutur Yuli.

Dikatakannya, pada bulan September hingga Oktober 2024, Dinkes mengalami kendala teknis dalam penatausahaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

“Alhamdulillah, pada Minggu lalu SIPD sudah bisa berjalan kembali, sehingga proses pencairan BPJS kesehatan telah dapat diproses kembali,” ucap Yuli.

Dengan demikian, lanjut Yuli, tidak ada permasalahan dalam penyelesaian pembayaran BPJS kesehatan, karena semuanya telah teranggarkan dan sedang dalam proses pencairan.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, tujuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah program jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

“Program JKN ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran jaminan kesehatan atau iuran jaminan kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan),” jelasnya.

Untuk diketahui, Yuli menjelaskan, jenis kepesertaan BPJS dibagi menjadi beberapa kategori kepesertaan yaitu, peserta BPJS non-PBI adalah peserta BPJS yang iuran bulanannya dibayarkan oleh sendiri, dengan kategori peserta BPJS mandiri.

“Peserta BPJS non-PBI (Penerima Bantuan Iuran) ini diperuntukan untuk golongan bukan pekerja (BP) dan golongan pekerja bukan penerima upah (PBPU),” katanya.

Dijelaskan, peserta BPJS PPU (Pekerja Penerima Upah), dimana diperuntukan untuk golongan pekerja penerima upah atau pekerja yang bekerja di sebuah perusahaan baik perusahaan pemerintah (PNS/TNI Polri) maupun pegawai swasta.

“Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta penerima bantuan iuran dari pemerintah yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah (didaftarkan di kelas 3), dengan kategori peserta BPJS PBI APBN (dulu pemegang kartu jamkesmas) yang iuran bulanannya menjadi tanggungan pemerintah pusat,” tuturnya.

Kemudian peserta BPJS PBI APBD (dulu pemegang kartu Jamkesda) yang iuran bulanannya menjadi tanggungan pemerintah daerah.

“Sasaran program PBI APBD (PD.Pemda) adalah masyarakat kurang mampu yang tidak mampu membayar premi asuransi kesehatan secara mandiri,” katanya.

Yuli menjelaskan, PBI APBD merupakan program bantuan sosial bidang kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Adapun sasaran program PBI APBD (PD.Pemda) Kabupaten Bandung, yaitu masyarakat kurang mampu serta membutuhkan pelayanan kesehatan. Kemudian warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum didaftarkan di PBI APBN,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian layanan BPJS kesehatan ini, saat ini menjadi program prioritas Bupati Bandung untuk memberikan layanan kesehatan kepada para guru ngaji, marbot, linmas, RT/RW, buruh tani, pedagang kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah).

Yuli juga turut menuturkan alokasi anggaran Iuran Pengelolaan Jaminan Kesehatan (PBI/PD.Pemda), yaitu berdasarkan pada pagu perubahan yang berasal dari APBD sebesar Rp 121.304.042.668,-, dan BANKEU (Bantuan Keuangan) sebesar Rp 90.773.286.078 dengan total sebesar Rp. 212.077.428.746,-.

“Alokasi anggaran iuran pengelolaan jaminan kesehatan itu, realisasi sampai saat ini dengan utang tahun 2023 sebesar Rp 34.910.477.490., kemudian utang pada bulan Januari sampai Juli 2024 sebesar Rp.104.547.907.800,-, sehingga total sudah terbayarkan sebesar Rp. 139.458.385.290,-,” katanya.

Yuli juga turut menjelaskan tagihan BPJS berjalan sisa hutang tahun 2023 sebesar Rp 31.282.265.000,- dan bulan berjalan pada Juli sampai dengan September 2024 sebesar Rp 51.538.411.400,- sehingga total sebesar Rp 82.820.676.400,-.

“Dari sisa utang itu, kemudian dilakukan proses pembayaran tanggal 4 November 2024. Sudah berproses di BKAD sebesar Rp 6 miliar akan dibayarkan ke BPJS. Sudah berproses SPP SPM sebesar Rp 31.282.265.000 untuk diajukan pencairan ke BKAD. Selanjutnya berproses untuk pembayaran sisanya,” pungkasnya.

SendShare196Tweet123
Previous Post

Tanamkan Kecintaan Terhadap Budaya Nusantara, SMAN 3 Bandung Gelar Fesbud “Madjavantri”

Next Post

DPRD Jawa Barat Minta Dukungan DPD RI Provinsi Jabar Cabut Moratorium Daerah ke Pemerintah Pusat

RelatedPosts

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial
Ragam

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon
Regional

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar
Ekonomi

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota
Ragam

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen
Ekonomi

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026
Next Post
DPRD Jawa Barat Minta Dukungan DPD RI Provinsi Jabar Cabut Moratorium Daerah ke Pemerintah Pusat

DPRD Jawa Barat Minta Dukungan DPD RI Provinsi Jabar Cabut Moratorium Daerah ke Pemerintah Pusat

Kasus Skandal  Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan  Pengkondisian Terdakwa

Kasus Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan Pengkondisian Terdakwa

Pemkab Bandung Berhasil Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka ‘Medali Emas’

Pemkab Bandung Berhasil Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka 'Medali Emas'

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.