Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pembuat Kosmetik Ilegal Campuran Minyak Goreng Diringkus Polda Jabar

Admin 001 by Admin 001
21 Februari 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Pembuat Kosmetik Ilegal Campuran Minyak Goreng Diringkus Polda Jabar

Pembuat Kosmetik Ilegal Campuran Minyak Goreng Diringkus Polda Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,bewarajabar.com- Ditres Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana yang memproduksi, hingga menjual secara online farmasi Kosmetik palsu sekaligus mengamankan 6 tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari rabu 15 februari 2020. Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar beserta tim, langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka EC sebagai pemilik tempat home Industri tersebut.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

“Kemarin kita telah melakukan pengungkapan tindak pidana pemalsuan farmasi kosmetik, di daerah Jagat rahayu Rancasari kota Bandung” tutur Ditres Narkoba Kombes Pol. Enggar Parianom didampingi Kasubid Penmas AKBP Santi Gunarni, saat Jumpa Pers di Mapolda Jabar Jumat (21/02/2020).

Menurutnya Pelaku telah memproduksi kosmetik tersebut sejak Juli 2019. Dan meraup keuntungan sebesar 35 juta per bulan “Untuk Bahan bahannya adalah berupa sabun krim malam dan krim siang sampo termasuk kondisioner, dan salahsatunya bahan campuran menggunakan minyak goreng” jelas dia.

Dikatakan Enggar tersangka telah memproduksi dan mengedarkan kosmetika dan sabun yang diolah menjadi krim siang dan malam, menggunakan campuran kimia lainnya di jual melalui aplikasi Shopee online tanpa ijin produksi dan ijin edar yang sah.
Sementara penurut pengakuan tersangka EC, dalam melakukan aksinya mengatakan dalam tekhnik mencampur atau meracik bahan kosmetik tersebut belajar dari internet..

“Karena diinternet proses cara pembuatan sabun organik di matahari home made yang bersertifikat kami belajar dari situ, untuk bahayanya kami tidak tahu, karena saya juga selama ini memakai krim tersebut,” tuturnya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan campuran dari berbagai jenis seperti soda api, minyak goreng yang dapat berdampak pada kesehatan kulit.

Dalam perkara ini, tersangka telah melanggar pasal 196 dan pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda Rp. 1,5 Miliar. (Bully Tarongkeng)**

Tags: Binmas Polda JabarDitres Narkoba Kombes Pol. Enggar ParianomHumas Polda JabarKasubid Penmas AKBP Santi Gunarnipolrestabes bandung
SendShare196Tweet123
Previous Post

Sektor 21 Citarum dan PWI Kota Bandung akan Tanam 2000 Bibit Pohon

Next Post

Apel Pelaksanaan Pergeseran Pasukan Dan TWG PAM Pilkades Serentak Kab. Cianjur

RelatedPosts

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!
Peristiwa

Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Regional

Markas Judi Online di Kota Bandung Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta per Bulan

21 November 2024
Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan
Peristiwa

Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

21 November 2024
Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid
Regional

Plh Wali Kota Bandung Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid

2 Mei 2023
Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung
TNI - Polri

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

1 Juni 2022
Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’
TNI - Polri

Brigez, XTC, Moonraker dan GBR Deklarasikan ‘Bandung Kondusif’

25 Mei 2022
Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya
Regional

Cegah Kecelakaan, Polrestabes Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas: Ini Rutenya

3 Februari 2022
Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli
Berita Terkini

Kapolda Jabar Cek Kegiatan Vaksin Covid19 dan Baksos yang Digelar Polrestabes Bandung dengan Komunitas Tionghoa Peduli

14 Januari 2022
Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022
Berita Terkini

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, Senin s/d Sabtu 10 – 15 Januari 2022

11 Januari 2022
Next Post
Apel Pelaksanaan Pergeseran Pasukan Dan TWG PAM Pilkades Serentak Kab. Cianjur

Apel Pelaksanaan Pergeseran Pasukan Dan TWG PAM Pilkades Serentak Kab. Cianjur

Berantas Mafia Bola, Polda Jabar Kembali Bentuk Satgas Anti Mapia Bola Jilid III

Berantas Mafia Bola, Polda Jabar Kembali Bentuk Satgas Anti Mapia Bola Jilid III

Forum Silaturahim Sunda Sadunya Diwujudkan Sabab Ayana Pondasi Nasionalisme di Tatar Sunda

Forum Silaturahim Sunda Sadunya Diwujudkeun Sabab Ayana Pondasi Nasionalisme di Tatar Sunda

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum
Regional

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Komisi V DPRD Jabar mendukung PWI Jabar merebut juara umum Porwanas 2027 di Lampung serta memperkuat kolaborasi diskusi publik.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.