Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Kota Bandung Dorong Penataan dan Pemberdayaan PKL Lewat Perda Nomor 11 Tahun 2024

DPRD dan Pemkot Bandung menegaskan komitmen menata serta memberdayakan PKL melalui Perda Nomor 11 Tahun 2024 untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Admin 001 by Admin 001
14 Oktober 2025
in Regional
0
Asep Sudrajat dan Andri Rusmana dalam kegiatan Sosialisasi Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penggerak utama roda ekonomi kota.

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ketertiban, kebersihan, dan kemacetan.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Namun di sisi lain, keberadaannya pun memiliki nilai kebemanfaatan yang luas di antaranya, kontribusi pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan pekerjaan.

Berdasarkan data Kecamatan Gedebage, terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan, yakni Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang yang memerlukan penataan dan pembinaan.

Maka penataan kawasan PKL menjadi hal yang penting, sebagai wujud hadirnya peran serta perhatian Pemerintah Kota Bandung, sekaligus menciptakan citra positif dari Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, di Aula Kantor Kecamatan Gede Bage, Selasa, 14 Oktober 2025.

Asep Sudrajat yang akrab disapa Kang Upep menjelaskan, hadirnya peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan PKL sebagai para pelaku ekonomi yang mandiri.

Sehingga paradigma terhadap keberadaan PKL harus diganti yang sebelumnya adalah upaya pembinaan, sekarang harus dititikberatkan pada penataan dan pemberdayaan.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran, jadi saya lebih setuju, kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Kang Upep menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024.

Isinya membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi aparatur di kewilayahan untuk melakukan kontrol dan mengatur tentang pemberdayaan PKL.

Pemerintah Kota Bandung pun perlu segera berkomunikasi dan berkolaborasi untuk memfasilitasi pemberdayaan PKL, sehingga dapat menghilangkan citra negatif dari keberadaan PKL selama ini.

“Menjadi sebuah hal yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi sebagai wadah yang menaungi para PKL. Hal tersebut menunjukan bahwa citra PKL mulai berubah, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah, untuk menjadikannya salah satu daya tarik bagi konsumen dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung,” ucapnya.

Kang Upep berharap, melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 dapat menjadi bahan rujukan menuju sebuah langkah positif bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024, menjelaskan Kota Bandung sebagai kota kreatif dan kota jasa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kuliner.

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.

Meski demikian, pertumbuhan jumlah PKL yang mencapai lebih dari 100.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama karena keterbatasan ruang publik dan infrastruktur.

Oleh karena itu, perubahan kebijakan melalui Perda perlu diarahkan agar PKL dapat terus berdaya tanpa mengganggu keteraturan kota.

“Maka Pemerintah Kota Bandung di kelurahan dan kecamatan perlu melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan kejelasan lokasi dan status para PKL. Zona usaha akan dibagi menjadi area yang diperbolehkan, terbatas, dan terlarang,” tuturnya.

Di samping itu, para PKL perlu difasilitasi untuk mendapatkan perizinan resmi dan legalitas usaha yang jelas, sehingga posisi mereka lebih terlindungi.

Termasuk dibukanya akses permodalan, pelatihan usaha, serta fasilitasi kemudahan perizinan melalui Dinas UMKM.

Di era digitalisasi usaha saat ini, PKL pun perlu mendapatkan pelatihan e-commerce atau pemasaran digital, untuk membantu PKL dapat naik kelas dan tetap produktif di era digital.

“PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” katanya.

Tags: Andri RusmanaAsep Sudrajatbandung kreatifdprd Kota Bandungekonomi kerakyatankoperasi PKLPedagang Kaki Limapemberdayaan PKLPEMKOT BANDUNGpenataan PKLPerda Nomor 11 Tahun 2024PKL Bandungsektor kuliner Bandungumkm bandung
SendShare198Tweet124
Previous Post

DPRD Kota Bandung bersama Forkopimcam Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Mandalajati

Next Post

Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

RelatedPosts

Courtyard by Marriott Bandung Dago Kolaborasi dengan Sharing Happiness Gelar Bazar Kreatif
Ragam

Courtyard by Marriott Bandung Dago Kolaborasi dengan Sharing Happiness Gelar Bazar Kreatif

6 Agustus 2026
Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah
Regional

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah

25 Juli 2026
Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung
Regional

Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung

20 Juli 2026
Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung
Regional

Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung

19 Juli 2026
Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik
Regional

Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik

18 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat
Regional

Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat

17 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Regional

Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah

15 Juli 2026
Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Regional

Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

9 Juli 2026
Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga
Regional

Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga

8 Juli 2026
Next Post
Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

Pemkot Bandung dan Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35

Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi dorong Koperasi Merah Putih sebagai soko guru ekonomi rakyat di Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan

Ribuan Warga Kompak Bebersih Bandung, Wali Kota: Kebersihan Harus Jadi Gerakan Kolektif

Ribuan Warga Kompak Bebersih Bandung, Wali Kota: Kebersihan Harus Jadi Gerakan Kolektif

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.