Bandung, Bewarajabar.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., menegaskan pentingnya peran pemerintah dan legislatif dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah keberagaman masyarakat Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Elton saat menjadi narasumber pada kegiatan Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung yang berlangsung di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan bertema “Moderasi Beragama” yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung tersebut, Elton tampil bersama Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Bambang Qomaruzzaman Anees, M.Ag.
Pada kesempatan itu, Elton menjelaskan bahwa DPRD Kota Bandung memiliki tanggung jawab untuk mengawasi berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah, termasuk memastikan implementasi aturan yang berkaitan dengan kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Menurutnya, Kota Bandung merupakan daerah yang memiliki tingkat keberagaman tinggi karena dihuni oleh berbagai pemeluk agama dan penganut aliran kepercayaan yang hidup berdampingan.
Karena itu, fungsi pengawasan DPRD menjadi sangat penting agar tidak terjadi diskriminasi terhadap kelompok agama maupun kepercayaan tertentu.
“DPRD Kota Bandung ingin memastikan bahwa setelah hadirnya sejumlah peraturan daerah terkait kerukunan umat beragama, tidak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu. Karena harus kita sadari bahwa di Kota Bandung ini semua agama ada, termasuk aliran kepercayaan yang jumlahnya juga cukup banyak,” ujar Elton.
Ia menegaskan bahwa keberagaman yang dimiliki Kota Bandung harus dipandang sebagai kekuatan sosial yang perlu dirawat bersama.
Dengan banyaknya pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang hidup berdampingan, DPRD Kota Bandung berkewajiban memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam menjalankan keyakinannya.
“Dengan keberagaman pemeluk umat beragama dan aliran kepercayaan itu, DPRD Kota Bandung harus menjalankan salah satu fungsinya yaitu fungsi pengawasan sehingga tidak terjadi diskriminasi,” katanya.
Dalam paparannya, Elton juga mengajak masyarakat, khususnya umat Islam sebagai kelompok mayoritas di Indonesia, untuk terus merawat toleransi dan keberagaman sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, sejarah telah menunjukkan bagaimana Rasulullah SAW membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan.
Sikap tersebut, kata Elton, tetap relevan untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Bagaimana sifat Rasulullah bertoleransi dengan agama yang lain, bagaimana beliau menjaga sikap-sikap menghindari peperangan melalui berbagai perjanjian yang dibuat pada masanya, seperti Perjanjian Hudaibiyah dan lainnya. Nilai-nilai yang beliau praktikkan saat itu insyaallah akan selalu relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Elton menilai moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan harus diwujudkan dalam sikap sehari-hari yang mengedepankan penghormatan, dialog, dan semangat hidup berdampingan secara damai.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Elton menjelaskan DPRD Kota Bandung juga memiliki fungsi penganggaran yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program penguatan kerukunan umat beragama.
Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran diperlukan agar kegiatan-kegiatan yang mendorong harmoni sosial dan pembinaan keagamaan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya diberikan untuk kegiatan keagamaan di masjid, tetapi juga program-program yang bertujuan mempererat hubungan antarumat beragama di Kota Bandung.
“Sama dengan bantuan-bantuan untuk kegiatan masjid dan kegiatan keagamaan lainnya. Di sinilah DPRD menjalankan fungsi penganggaran. Semua harus dianggarkan agar kita bisa memastikan kerukunan umat beragama di Kota Bandung senantiasa terjaga,” jelasnya.
Melalui kegiatan Silaturahmi DKM se-Kota Bandung tersebut, Elton berharap para pengurus masjid dapat terus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, memperkuat persatuan, serta menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat di Kota Bandung yang majemuk.


















