Bandung, Bewarajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menggelar pelatihan dan sertifikasi amil bagi 26 peserta dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat.
Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat BAZNAS/LAZ Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut berlangsung di UTC Dago, Bandung, Senin (2/11/2026).
Kegiatan dibuka oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI, serta 26 peserta yang berasal dari BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Keikutsertaan peserta dari tiga provinsi menunjukkan bahwa penguatan standar kompetensi amil menjadi perhatian berbagai lembaga pengelola zakat.
Wakil Ketua BAZNAS RI Dukung Sertifikasi Amil
Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi amil diperlukan untuk memastikan pengelolaan zakat dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan sesuai standar.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, berhasil lulus sertifikasi, serta menjadi amil yang semakin kompeten, profesional, dan mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zainut.
Ia berharap proses pelatihan dan sertifikasi dapat memberikan penguatan terhadap kapasitas para amil dalam menjalankan tugas kelembagaan.
26 Peserta Berasal dari Tiga Provinsi
Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 26 peserta dari lembaga pengelola zakat di Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.
Menurut Nana, pelatihan dan sertifikasi tidak hanya ditujukan untuk memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi para amil.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para peserta. Dengan kompetensi yang semakin baik, para amil diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tutur Nana.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kualitas pelayanan lembaga pengelola zakat kepada masyarakat.
Peserta Harapkan Sertifikasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Dari unsur peserta, M. Agung Amanat, S.Psi., yang mewakili BAZNAS Kota Palembang, menyambut baik pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada para amil untuk memperkuat pemahaman mengenai standar kompetensi dalam pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lembaga masing-masing.
Ia berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Muhamad Arifin Siregar, S.Kom., Lc., M.Pd., peserta yang mewakili LAZ Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Semarang.
Ia menilai pelatihan dan sertifikasi menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman sekaligus mengukur kemampuan profesional amil berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
Menurutnya, penguatan kapasitas amil diperlukan agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat lebih luas bagi para penerima manfaat.
Sertifikasi Perkuat Standar Pengelolaan Zakat
Pelatihan dan sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3 tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan standar kompetensi di antara lembaga pengelola zakat.
Melalui proses pembelajaran dan pengujian kompetensi, peserta diharapkan mampu memahami serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam bidang pengelolaan zakat.
Peningkatan kualitas amil juga berkaitan dengan pelaksanaan berbagai fungsi lembaga pengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian hingga pendayagunaan zakat.
BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.




















