Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah

Admin 001 by Admin 001
21 Maret 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com – Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COPID-19). Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), adalah sebagai berikut :

Bahwa dengan mempertimbangkan situasi Nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat :

a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempata umum maupun dilingkungan sendiri, yaitu :
1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
3) kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta
5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. Tidak melakukan pembelian dan / atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

e. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tutur Kabid Humas Polda Jabar.
(Q’ Bull)**

Tags: Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. ErlanggaKapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis
SendShare196Tweet123
Previous Post

Para Tenaga Medis di DKI Jakarta Menerima Sumbangkan dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

Next Post

Sungai Cisangkuy Meluap Kapolsek Banjaran Pimpin Rekayasa Jalur Tergenang Luapan Air

RelatedPosts

Dansat Brimob Polda Jabar Bersama Kapolres Bogor Lakukan Pendampingan Revitest ODP Covid-19
Berita Terkini

Dansat Brimob Polda Jabar Bersama Kapolres Bogor Lakukan Pendampingan Revitest ODP Covid-19

23 Maret 2020
Kabid Humas Polda Jabar : Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Jam Layanan Samsat Ada Perubahan
Berita Terkini

Kabid Humas Polda Jabar : Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Jam Layanan Samsat Ada Perubahan

22 Maret 2020
15 Personel Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Ops Aman Nusa II - 2020
Berita Terkini

15 Personel Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Ops Aman Nusa II – 2020

22 Maret 2020
Dit Res Narkoba Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Berita Terkini

Dit Res Narkoba Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

21 Maret 2020
Program Cinapel, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Ajarkan Anak-Anak Mengaji
Berita Terkini

Program Cinapel, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Ajarkan Anak-Anak Mengaji

20 Maret 2020
Pemeriksaan Anggota Polsek Ciparay Cegah Virus Corona / Covid-19
Berita Terkini

Pemeriksaan Anggota Polsek Ciparay Cegah Virus Corona / Covid-19

20 Maret 2020
Kabid Humas Polda Jabar : Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona
Berita Terkini

Kabid Humas Polda Jabar : Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona

20 Maret 2020
Pelaku Kasus Curat Dan Curas Diringkus Polres Purwakarta
Berita Terkini

Pelaku Kasus Curat Dan Curas Diringkus Polres Purwakarta

20 Maret 2020
Kapolsek Cikembar Sambang Desa, Sosialisasikan Pilkada Damai 2020
Berita Terkini

Kapolsek Cikembar Sambang Desa, Sosialisasikan Pilkada Damai 2020

19 Maret 2020
Next Post
Sungai Cisangkuy Meluap Kapolsek Banjaran Pimpin Rekayasa Jalur Tergenang Luapan Air

Sungai Cisangkuy Meluap Kapolsek Banjaran Pimpin Rekayasa Jalur Tergenang Luapan Air

Akibat Hujan Mengguyur Bandung Polsek Dayeuh Kolot Terendam Air

Akibat Hujan Mengguyur Bandung Polsek Dayeuh Kolot Terendam Air

Kasat Binmas Polrestabes Bandung Dan Kapolsek Buahbatu Laksanakan Himbauan Cegah Covid-19

Kasat Binmas Polrestabes Bandung Dan Kapolsek Buahbatu Laksanakan Himbauan Cegah Covid-19

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.