Selasa, 3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah

by Admin 001
21 Maret 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah

Bandung, bewarajabar.com – Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COPID-19). Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), adalah sebagai berikut :

Bahwa dengan mempertimbangkan situasi Nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat :

a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempata umum maupun dilingkungan sendiri, yaitu :
1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
3) kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta
5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. Tidak melakukan pembelian dan / atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

e. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, tutur Kabid Humas Polda Jabar.
(Q’ Bull)**

Tags: Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. ErlanggaKapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis
SendShareTweetShare
Previous Post

Para Tenaga Medis di DKI Jakarta Menerima Sumbangkan dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

Next Post

Sungai Cisangkuy Meluap Kapolsek Banjaran Pimpin Rekayasa Jalur Tergenang Luapan Air

Admin 001

Admin 001

RelatedPosts

Dansat Brimob Polda Jabar Bersama Kapolres Bogor Lakukan Pendampingan Revitest ODP Covid-19
Berita Terkini

Dansat Brimob Polda Jabar Bersama Kapolres Bogor Lakukan Pendampingan Revitest ODP Covid-19

23 Maret 2020
Kabid Humas Polda Jabar : Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Jam Layanan Samsat Ada Perubahan
Berita Terkini

Kabid Humas Polda Jabar : Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Jam Layanan Samsat Ada Perubahan

22 Maret 2020
15 Personel Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Ops Aman Nusa II - 2020
Berita Terkini

15 Personel Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Ops Aman Nusa II – 2020

22 Maret 2020
Dit Res Narkoba Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Berita Terkini

Dit Res Narkoba Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

21 Maret 2020
Program Cinapel, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Ajarkan Anak-Anak Mengaji
Berita Terkini

Program Cinapel, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Ajarkan Anak-Anak Mengaji

20 Maret 2020
Pemeriksaan Anggota Polsek Ciparay Cegah Virus Corona / Covid-19
Berita Terkini

Pemeriksaan Anggota Polsek Ciparay Cegah Virus Corona / Covid-19

20 Maret 2020
Next Post
Sungai Cisangkuy Meluap Kapolsek Banjaran Pimpin Rekayasa Jalur Tergenang Luapan Air

Sungai Cisangkuy Meluap Kapolsek Banjaran Pimpin Rekayasa Jalur Tergenang Luapan Air

Akibat Hujan Mengguyur Bandung Polsek Dayeuh Kolot Terendam Air

Akibat Hujan Mengguyur Bandung Polsek Dayeuh Kolot Terendam Air

Comment

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal
Regional

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

by Admin 001
29 September 2023
0

Bewarajabar, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang...

Read more
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

29 September 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

29 September 2023
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved