Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jabar Telah Sepakati Refocusing dan Realokasi APBD

Admin 001 by Admin 001
25 Maret 2020
in Berita Terkini, Nasional
0
jawab-arahan-presiden-soal-covid-19-jabar-telah-sepakati-refocusing-dan-realokasi-apbd*
Share on FacebookShare on Twitter

Insyaallah di akhir minggu ini peta persebaran COVID-19 di Jawa Barat bisa lebih jelas, sehingga akhir pekan kami bisa ambil keputusan apakah libur atau dirumahkan ini diperpanjang. Kalau tren (penyebaran COVID-19) ternyata turun atau ternyata hasilnya parah, kami mohon izin minta arahan apakah anak-anak yang bersekolah di rumah diperpanjang seminggu atau dua minggu lagi.

Bandung, Bewarajabar.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/20).

Dalam ratas terkait penanganan COVID-19 itu, Jokowi meminta seluruh gubernur untuk melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19 baik terkait isu kesehatan maupun bantuan sosial (bansos) untuk atasi isu ekonomi.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025

Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.

Menanggapi arahan tersebut, Kang Emil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama DPRD Provinsi Jabar telah berkoordinasi untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati,” ucap Kang Emil.

“Tinggal masalah teknis mendistribusikan, terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu,” tuturnya dalam ratas via video conference itu.

Untuk itu, Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru.

“Itu yang akan menjadi tantangan, kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan,mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi,” kata Kang Emil.

Dalam arahan lainnya, Jokowi juga meminta semua kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan.

“Saya perintahkan kepada semua kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas, karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air, yakni: (1) Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; (2) Menyiapkan Bantuan sosial; dan (3) Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.

Jokowi pun mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.

“Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19,” ucap Jokowi.

Untuk mengatasi dampak COVID-19, presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk antisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.

“Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik,” katanya.

Adapun lewat ratas tersebut, Kang Emil juga melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes masif COVID-19 mulai minggu ini. Tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran COVID-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis dan membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

“Kita akan fokus minggu ini pada tes masif. Tidak untuk semua orang,” katanya. Kang Emil berujar, tes masif COVID-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat. Pertama, Kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan COVID-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

“Kedua (Kategori B) adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru. Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu,” ujar Kang Emil.

Ketiga, tes dengan konsep drive thru bagi Kategori C yakni masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk sesuai keterangan fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Insyaallah di akhir minggu ini peta persebaran COVID-19 di Jawa Barat bisa lebih jelas, sehingga akhir pekan kami bisa ambil keputusan apakah libur atau dirumahkan ini diperpanjang. Kalau tren (penyebaran COVID-19) ternyata turun atau ternyata hasilnya parah, kami mohon izin minta arahan apakah anak-anak yang bersekolah di rumah diperpanjang seminggu atau dua minggu lagi,” katanya.

Tags: Covid-19dprd jabarJoko WidodoPresiden Republik IndonesiaRapat TerbatasRefocusing dan Realokasi APBDRidwan Kamil
SendShare196Tweet123
Previous Post

Antisipasi Cegah Covid-19 Sat Sabhara Polrestabes Bandung Patroli Himbau Warga

Next Post

Kang Emil : Penularan COVID-19 di Jabar Terbagi dalam Empat Kluster

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung dari Irfan Wibowo kepada Abun Hasbulloh Syambas, di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Sinergi Forkopimda untuk Pemerintahan Bersih

18 Desember 2025
DPRD Jabar Sebut Sosialisasi Perda Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat
Bewara Jabar

DPRD Jabar Sebut Sosialisasi Perda Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat

7 Desember 2024
Lewat Penyebarluasan Perda, Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah
Regional

Lewat Penyebarluasan Perda, Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah

7 Desember 2024
DPRD Jabar Meminta Pemprov Agar Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan
Bewara Jabar

DPRD Jabar Meminta Pemprov Agar Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan

6 Desember 2024
Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup
Bewara Jabar

Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

6 Desember 2024
Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar, Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi
Bewara Jabar

Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar, Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi

1 Desember 2024
Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global
Regional

Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global

24 September 2024
Bupati Bandung Raih Penghargaan Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden RI
Regional

Bupati Bandung Raih Penghargaan Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden RI

12 September 2024
Achmad Faisal: Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Sebesar 9,8 Miliar oleh Baznas Jabar Tidak Benar
Regional

Achmad Faisal: Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Sebesar 9,8 Miliar oleh Baznas Jabar Tidak Benar

9 Agustus 2024
Next Post
gubernur-jabar-penularan-covid-19-di-jabar-terbagi-dalam-empat-kluster*

Kang Emil : Penularan COVID-19 di Jabar Terbagi dalam Empat Kluster

antispasi-penyebaran-covid-19-bank-bjb-sesuaikan-jam-operasional-layanan-kas*

Antispasi Penyebaran Covid-19 bank bjb Sesuaikan Jam Operasional Layanan Kas

Kabid Humas Polda Jabar : Himbau Warga Untuk Tidak Beraktivitas Di Luar Rumah

Kabid Humas Polda Jabar : Himbau Warga Untuk Tidak Beraktivitas Di Luar Rumah

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.